HARIANBANTEN.CO.ID – Untuk meminimalisir tingkat kriminal akibat miras (minuman keras), jajaran Polres Lebak sapu bersih peredaran miras di wilayah hukum Polres Lebak.

“Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K, M.Si telah perintahkan seluruh Polres jajaran polda Banten, melalui Surat Telegram Nomor : STR/36/IV/OPS.1.3/2024 untuk memberantas peredaran miras yang berada di wilayah hukum polres wilayah hukum Polda Banten, terutama Polres Lebak,” papar AKBP Suyono, S.I.K Kapolres lebak dalam acara press release hasil kegiatan OPS miras di daerah hukum Polres Lebak, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, pelaksanaan operasi Miras dilaksanakan pada hari Rabu tgl 24 april sampai 30 juni 2024, dan dari hasil operasi tersebut jajaran Polres Lebak berhasil mengumpulkan 2.325 botol berbagai merek/jenis miras.

Dalam Operasi yang di gelar tersebut, Polres Lebak beserta jajaran Polsek dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif terhadap pihak atau warung yang menjual miras.

“Tujuan dari operasi miras di daerah hukum Polda Banten, terutama Polres Lebak yaitu untuk menekan angka kejahatan yang di akibatkan oleh minuman keras, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Menanggapi operasi miras yang dilakukan oleh jajaran Polres Lebak, Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH. Hudori mengaku mengapresiasi langkah Polres Lebak dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Hukum Lebak, terutama Kota Rangkasbitung.

“Kami sangat berterimakasih kepada Jajaran Polres Lebak yang telah melakukan razia miras di setiap Kecamatan, dan hal itu yang dari dulu kami harapkan agar peredaran miras tidak ada lagi, bahkan sebelumnya kami sudah audensi dengan Pj Bupati Lebak, dan poin yang kami sampaikan yaitu input dari MUI tingkat kecamatan tentang maraknya miras, terutama di Kota Rangkasbitung, serta tempat tempat yang di sinyalir tempat mesum,” katanya.

“Kami berharap bukan hanya Polres Lebak yang melakukan pemberantasan miras dan tempat tempat yang di sinyalir sebagai tempat prostitusi atau mesum, serta peredaran obat obatan terlarang, akan tetapi Satpol juga gencar melakukan razia, agar Lebak menjadi kota yang aman dan damai,” sambungnya. (Aswapi)