Selasa, Januari 26, 2021
Harian Banten
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
harianbanten.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Harian Banten
No Result
View All Result
Home Opini

Neo Orba, NKK/BKK & OmnibusLaw

Harian Banten by Harian Banten
06/01/2021
Apakah Ali Mujahidin Orang Bersih?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Isbatullah Alibasja

Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan atau yang disingkat dengan NKK/BKK, adalah sebuah penataan organisasi kemahasiswaan, dengan cara menghapus organisasi kemahasiswaan yang lama berupa Dewan Mahasiswa dan diganti dengan format yang baru.

NKK/BKK adalah sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim Soeharto pada tahun 1977-1978 untuk memecah dan meredakan gerakan mahasiswa yg mengenggelinding bak bola salju.

NKK/BKK ini bertujuan untuk membatasi kegiatan politik mahasiswa, kebijakan ini bertujuan untuk membungkam kebebasan mahasiswa di kampus. Diterapkan pada masa pemerintahan orde baru yakni pada saat Menteri Pendidikan Daoed Joesoef dan dilanjutkan pada masa kepemimpinan Nugroho Notosusanto.

BERITA TERKAIT

Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara

Mengaitkan Sikap Fraksi Partai di DPR RI Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja dengan Konstalasi Pilkada Adalah Salah Kaprah

20 Tahun Tanpa Visi

Pilkada Ditengah  Pandemic, Perlukah Ditunda Pelaksanaanya ?

Jika kita liat sejarah, lahirnya kebijakan NKK/BKK ini dilatar belakangi oleh beberapa peristiwa yang bersejarah bagi pergerakan mahasiswa. Kala itu ketika memasuki pertengahan tahun 1970-an.

Tepatnya ditahun 1974 dan tahun 1978. Di mana di tahun 1974 meletus Peritiwa Malari. Peristiwa Malari adalah gerakan pertama mahasiswa yang monumental untuk menentang kebijakan Rezim Soeharto. Kecondongan Soeharto pada modal asing terutama modal Jepang dan Amerika menjadi salah satu titik tekan kritik mahasiswa pada saat itu.

Semua bermula dari UU PMA 1967 yg membuka pintu gerbang penjajahan ekonomi baru. Pada tahun 70 an modal asing yg dahulu kesulitan masuk pada Era Soekarno mulai masuk secara massif di Era Soeharto.

Peristiwa selanjutnya terjadi pada tahun 1978. Sama halnya dengan gerakan 1974, aksi ini muncul karena kekecewaan mahasiswa terhadap konsep ekonomi yang dijalankan Soeharto serta kekecewaan terhadap praktik politik Orba yang condong pada totaliterianisme. Bahkan, pada masa itu mahasiswa dengan berani mengkampanyekan penolakan terhadap Soeharto yang ingin kembali mencalonkan dirinya menjadi Presiden.

Untuk menghindari aksi-aksi berikutnya dari mahasiswa, maka dari itulah pemerintah Orde Baru mengeluarkan kebijakan melalui SK menteri pendidikan dan kebudayaan, Daoed Josoef, No. 0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Disusul dengan SK No. 0230/U/J/1980 tentang Pedoman Umum Organisasi dan Keanggotaan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

Gerakan mahasiswa pun akhirnya “tertidur”. Kebijaksanaan NKK/BKK ini kemudian lebih diperketat lagi ketika Mendikbud dijabat oleh Nugroho Notosusanto. Pemerintah memberlakukan trans-politisasi yaitu ketika mahasiswa ingin berpolitik, mahasiswa harus disalurkan melalui organisasi politik resmi semacam Senat, BEM, dan lain-lain, di luar itu dianggap ilegal.

Dalam kurun waktu ini diberlakukan Sistem Kredit Semester (SKS), sehingga aktivitas mahasiswa dipacu hanya untuk cepat selesai studi/kuliah dan meraih IP yang tinggi.

De-politisasi yang diterapkan saat itu berjalan efektif, mahasiswa menjadi study oriented sehingga selama puluhan tahun kegiatan mahasiswa jauh dari aktivitas mengkritisi kebijakan penguasa. Inilah hal-hal yang membuat mahasiswa semakin mengalami keterasingan dari lingkungannya. Kemudian yang terjadi adalah demoralisasi di tingkatan mahasiswa.

Hari ini NKK/BKK hadir kembali, meskipun tidak dengan format yang sama persis pada era 1980-an. Cara-cara yang lebih halus dipilih agar mahasiswa tidak dapat sama sekali atau telat memahami perkembangan dan situasi politik yang terjadi di masyarakat, bangsa dan negara. Cara-cara yang dimaksud ini pun juga banyak ditunjang oleh media-media yang menampilkan iklan, berita, maupun opini yang diarahkan kepada pengucilan gerakan politik mahasiswa.

Ketika mahasiswa bergerak saat ini, buzzer -buzzer rezim secara beringas mengerdilkan gerakan mahasiswa, mencibir dan bahkan beritanya diputar-balik sedemikian rupa untuk menghancurkan moril gerakan mahasiswa.

Belum lagi kita harus menghadapi penerapan UU OmnibusLaw yg juga menghabisi gerakan buruh, kesemuanya itu hanya diperuntuk-kan bagi investor asing, karpet merah digelar, kerikil-kerikil tajam yg mencoba menghalang disingkirkan.

Lantas apakah UU OmnibusLaw pada akhirnya bisa menarik minat investor asing?, dan harapan rezim terkait ekonomi kita bisa pulih bergerak naik dari keterpurukan akibat hantaman wabah Covid bisa terwujud?.

Kita tidak pernah belajar dari sejarah bahwa “trickle down effect” tidak pernah terbukti. Modal asing membanjiri ekonomi Indonesia sejak Era Soeharto tapi hal tersebut hanya menciptakan ketimpangan ekonomi, ada sebagian elit yg hidup kaya raya, terutama kolega dekat rezim, sementara itu sebagian besar rakyat merasakan kemiskinan.

Related Posts

Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara
Opini

Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara

by Harian Banten
05/11/2020

Oleh : Mahmud Marhaba (Sekjen...

Read more
Mengaitkan Sikap Fraksi Partai di DPR RI Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja dengan Konstalasi Pilkada Adalah Salah Kaprah

Mengaitkan Sikap Fraksi Partai di DPR RI Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja dengan Konstalasi Pilkada Adalah Salah Kaprah

07/10/2020
Apakah Ali Mujahidin Orang Bersih?

20 Tahun Tanpa Visi

06/10/2020
Pilkada Ditengah  Pandemic, Perlukah Ditunda Pelaksanaanya ?

Pilkada Ditengah  Pandemic, Perlukah Ditunda Pelaksanaanya ?

24/09/2020
Pendidikan Demokrasi Pada Organisasi Profesi 

Pendidikan Demokrasi Pada Organisasi Profesi 

05/09/2020
Delapan Butir Maklumat KAMI

Delapan Butir Maklumat KAMI

20/08/2020

Discussion about this post

POPULER

  • Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

    Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

    2909 shares
    Share 2909 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

    7556 shares
    Share 7556 Tweet 0
  • Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

    3431 shares
    Share 3431 Tweet 0
  • Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

    5114 shares
    Share 5114 Tweet 0
  • Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Blokade Jalan Kawasan Modern Cikande

    24144 shares
    Share 24144 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

Empat Kelurahan di Kota Serang Masuk Zona Merah Pandemi Covid-19

01/05/2020
Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

31/12/2019
Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

12/05/2020
Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

10/01/2020
Pujiyanto Siap Dampingi Irna untuk Lawan Dinasti Jayabaya

Pujiyanto Siap Dampingi Irna untuk Lawan Dinasti Jayabaya

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Raih 28 Suara, Ratu Ati Marliati Jadi Wakil Walikota Cilegon

Raih 28 Suara, Ratu Ati Marliati Jadi Wakil Walikota Cilegon

Dalam Wisuda Unma, Diduga Ada Mahasiswa Kelas Jauh

Dalam Wisuda Unma, Diduga Ada Mahasiswa Kelas Jauh

25/01/2021
Keputusan KPU Kota Cilegon Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020

Keputusan KPU Kota Cilegon Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020

25/01/2021
Pemkot Serang dan Tangsel Adakan MoU Berbagai Pidang

Pemkot Serang dan Tangsel Adakan MoU Berbagai Pidang

22/01/2021
Diduga Tidak Kantongi Izin, UNMA Tetap Gelar Wisuda

Aneh, Wisuda UNMA Mahasiswa Dilarang Aktifkan HP, Ada Apa Ya?

21/01/2021
harianbanten.co.id

© PT Cakra Indo Media / Alamat : Jl.Sunan Kudus, Lingkungan Kubang Welut RT002/RW004 Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon-Banten 42443

© 2020 - harianbanten.co.id - All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sosial & Budaya
  • Opini

© PT Cakra Indo Media / Alamat : Jl.Sunan Kudus, Lingkungan Kubang Welut RT002/RW004 Kelurahan Samang Raya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon-Banten 42443

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In