SERANG – Ribuan massa aksi buruh dari berbagai serikat yang ada di Banten melakukan blokade di Kawasan Industri Modern Cikande untuk menolak Omnibus Law yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Selasa (3/3/2020).
Selain melakukan blokade dikawasan tersebut, ribuan buruh juga melakukan sweeping kepada karyawan yang hendak masuk kerja sehingga membuat kemacetan dijalan tersebut.
Namun, aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Serang. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita terus mengupayakan aksi ini tidak mengganggu ketertiban umum, apalagi sampai mengganggu arus lalu lintas dan kemacetan yang dilakukan oleh massa aksi,” kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, ditemui disela-sela mengatur arus lalu lintas.
Massa aksi diimbau tidak menutup arus lalu lintas, akses jalan tol dan mengganggu ketertiban umum selama berdemonstrasi. Petugas kepolisian pun diminta tidak membawa, apalagi menggunakan senjata api dalam menjaga demonstrasi ribuan buruh di Banten.
“Tidak ada anggota Polri yang membawa senjata api. Provos sudah saya suruh cek, kecuali terjadi situasi kontijensi. Anggota tim khusus dari Brimob menyesuaikan, tapi (penggunaan senjata api) semua atas perintah dari saya sebagai penanggung jawab,” ujarnya.
Sedangkan, informasi yang didapat harianbanten.co.id dari massa aksi buruh dari wilayah Tangerang Raya, masih berada di daerahnya masing-masing. Mereka masih berkumpul dan berencana akan menjemput buruh yang ada di Kabupaten Serang dan Kota Serang. Kemudian mereka akan bertemu di titik aksi di KP3B, Kota Serang, bersama buruh dari Kota Cilegon.
“Belum (berangkat dari Tangerang). Masih di Tangerang,” kata Ketua KSPSI Banten, Dedi Sudradjat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya. (MG1/Red)
Discussion about this post