PANDEGLANG – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Paradigma Baru Kabupaten Pandeglang menilai proses lelang di ULP terkesan dimonopoli, hal itu terlihat dari para pemenang yang mendapatkan pekerjaan tidak berubah cenderung mementingkan satu golongan.

Ketua Kadin PB Pandeglang, Deden Hertandi mengatakan, pihaknya kembali mempertanyakan proses lelang yang ada di Kabupaten Pandeglang, sebab dari proses yang telah berjalan terdapat kejanggalan yang dilakukan oleh Pokja.

“Kita menemukan salah satu perusahaan yang diduga akan menjadi pemenang, itu ketika kita lihat secara track recordnya itu tidak memiliki pengalaman kerja, kemudian dari sisi administrasinya masih belum bisa dibuktikan secara otentik sertifikasi mutu kerja perusahaannya,” katanya saat ditemui di Kantor Kadin PB, Selasa (9/6/2020).

Deden mengatakan, dari sekian banyak penawar yang ada, pihaknya menduga ada beberapa perusahaan yang tidak memiliki kantor, hal itu akan dijadikan oleh Kadin PB untuk dilaporkan kepada pihak inspektorat dan PPK.

“Dari awal dibukanya lelang kami sudah menduga adanya diskriminatif dan tidak objektif, salah satunya masalah rekening koran bahwa kita harus mempunyai uang senilai 10 persen dari HPS, jawaban Pokja mengacu kepada Perbup nomor 71 tahun 2019, tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa, kami juga menanyakan masalah ISO dan Osas (manajemen mutu,” katanya.

Menurutnya, dari tender Puskesmas tersebut dinilai tidak memerlukan hitech dan pembangunan yang berdesain kompleks, sebab dalam pembangunannya tidak membangun bunker dan lift yang secara keamanan perlu diperhitungkan.

“Saya pernah membangun Puskesmas dua lantai, dan itu tidak memerlukan sertifikat manajemen mutu. Kalau memang ini dasarnya objektif, ini tentunya secara pengalaman kerja harus sudah ada, inspektorat agar memeriksa semua kelengkapan semua peserta yang ada di ULP Pandeglang,” katanya.

Di lokasi yang sama, wakil ketua bidang jasa dan konstruksi Kadin PB, Ilma Fatwa menuturkan, pihaknya akan melaporkan temuan yang saat ini dimiliki kepada pihak LKPP dan beberapa pihak lain, dan mendorong agar semua tender diulang kembali agar tidak tendensius.

“Kita akan buat aduan dan laporan kepada APIP dan PPK, karena ini merupakan tindakan monopoli proyek, kami memiliki beberapa bukti yang cukup kuat untuk disampaikan kepada LKPP untuk masalah temuan yang kami miliki, kalau bisa kami meminta untuk pihak LKPP agar pihaknya langsung memantau proses lelang secara objektif,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten daerah bidang ekonomi pembangunan Setda Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, proses lelang yang ada saat ini sudah dipastikan sesuai prosedur, untuk keluhan para pengusaha yang ada di Kadin PB.

“Untuk masalah keluhan yang disampaikan kadin sudah kami pastikan semuanya mengikuti anjuran dari LKPP, kemudian untuk masalah sertifikat mutu ISO Osas itu sudah termaktub dalam Permen PUPR,” ujarnya.

Sementara itu, kepala ULP Pandeglang, Roni belum memberikan tanggapan apapun terkait sanggahan yang disampaikan Kadin PB, sebab masih belum bisa dihubungi. (De/red)