CILEGON – Aliansi Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (GEBRAK) Banten, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dan kantor Wali Kota Cilegon, untuk menyerahkan data faktual atau draft file perjalanan GEBRAK Banten, yang hampir satu tahun bergerak dalam kemitraan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Cilegon, dalam mengikis kemaksiatan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon, mengenai Penyakit Masyarakat (Pekat) Nomor 5 Tahun 2001.

GEBRAK Banten sendiri terbentuk atas ghiroh masyarakat gabungan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang yang diinisiasi lewat petisi tanda tangan para jamaah DKM Masjid di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Juru bicara GEBRAK Banten Andika memaparkan, agenda penyerahan draft file ini di serahkan pada ketua DPRD Cilegon Isro Miraj dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

“Adapun tujuan penyerahan draft file ini, adalah karena kepemimpinan di DPRD dan Pemkot Cilegon ini kan semuanya baru. Baik dari pimpinan DPRD nya, maupun pimpinan eksekutif Kota Cilegon dalam hal ini Wali Kota,” tandasnya, Kamis (27/5/2021).

Pihaknya berharap, dengan diserahkannya draft file tersebut, pimpinan DPRD dan khususnya Wali Kota Cilegon memiliki data faktual untuk menelisik problem bahaya kemaksiatan yang ada di Kota Cilegon.

“Draft file itu pun menjadi bukti dan saksi sejarah, bahwa di kepemimpinan sebelumnya periode Pak Edi Ariyadi dan Ibu Ratu Ati Marliati, kami selalu kedepankan diskusi serta kemitraan dan kami hanya informatif saja pada Pemkot Cilegon, serta menjalin secara intens dialog bersama para wakil rakyat di DPRD Cilegon yang saat itu pucuk pimpinan masih di pegang oleh Pak Haji Endang Effendi dari Fraksi Golkar (Golongan Karya),” ucapnya.

Untuk itu ia berharap, di kepemimpinan Wali Kota yang baru Helldy Agustian, Pemkot Cilegon bisa tetap bersinergi dan membangun kemitraan khususnya dalam hal bahaya kemaksiatan bersama GEBRAK Banten.

“Secara faktual data yang telah kami berikan
bukan hanya selintas mendengar laporan dari para bawahannya di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tanpa menghadirkan faktual data langsung dari masyarakat. Dan kami berharap, pada Wali Kota dan Ketua DPRD Cilegon, bisa segera menormalisasi image trotoar di Jalan Lingkar Selatan (JLS/Jalan Aat-Rusli), dimana pada periode kepemimpinan sebelumnya, trotoar JLS berkali-kali di salah fungsikan menjadi warem (warung remang-remang) oleh para PKL (Pedagang Kaki Lima) binaan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Cilegon. Hal itu terbukti, saat di sidak oleh Pol PP (Dinas Polisi Pamong Praja),” ungkap Andika.

Ditempat yang sama, Penasehat GEBRAK Banten Eddy Jhon mengungkapkan, sesuai janji Wali Kota yang pernah mengatakan ingin mencabut seluruh izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon, agar Cilegon bebas dari maksiat, sangat diharapkan bisa segera diwujudkan.

“Saat itu, masyarakat senang mendengarnya. Tetapi Wali Kota sampai saat ini belum membereskan masalah warem di Kota Cilegon,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, ustad, serta semua elemen seperti DKM dan Majlis, sudah meminta agar warem di Kota Cilegon segera digusur.

“Dan juga Jalan Lingkar Selatan di normalisasi dikembalikan fungsinya seperti semula. Karena saat ini juga, masih ada miras dan juga secara estetika semakin semrawut tidak enak di pandang. Sedangkan JLS adalah pintu gerbang untuk menuju wisata,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa warem yang kedapatan sudah berkali-kali melakukan penjualan minuman keras (miras), sering dijadikan tempat kumpul wanita malam.

“Sampai saat ini di JLS masih semrawut dan sudah seharusnya di normalisasi. Bilamana memang akan dijadikan kawasan wisata kuliner, seharusnya di konsep dahulu. Saat ini justru seolah-olah seperti ada hal yang janggal, untuk menutupi gagalnya Disperindag dalam menata ekonomi kerakyatan,” paparnya.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Eddy juga menceritakan terkait sulitnya masyarakat cilegon (GEBRAK Banten) menemui Wali Kota Cilegon untuk menyerahkan draft file tersebut.

“Akhirnya, dengan begitu gigih usai berkali-kali tidak bisa ketemu, hingga mencari berkeliling, dan akhirnya melihat iringan kendaraan Wali Kota, kami langsung membuntututi kendaraan dari belakang sampai di kantor,” tutupnya. (Red)