Sikapi Konflik Lahan Antara Warga dan KS, Front Daulat Pribumi Desak DPRD Cilegon Segera Bentuk Pansus
HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Front Daulat Pribumi desak DPRD Cilegon segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik lahan atau kepemilikan tanah, antara masyarakat Kota Cilegon dengan PT Krakatau Steel (KS).
Presidium Front Daulat Pribumi, Isbatullah Alibasya mengatakan, Pimpinan DPRD Cilegon khususnya di Komisi I, harus segera membentuk Pansus agar persoalan kepemilikan hak tanah antara warga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dapat diselesaikan secara komperhensif.
“Menyikapi persoalan konflik tanah antara masyarakat Kota Cilegon dengan pihak PT Krakatau Steel, dengan ini kami mendesak Komisi I dan Pimpinan DPRD Kota Cilegon untuk segera membentuk Pansus agar persoalan konflik lahan ini bisa diselesaikan secara komperhensif,” kata Isbat kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Isbat menyampaikan, Pansus DPRD Cilegon tersebut nantinya dapat berkomunikasi langsung dengan DPR RI bahkan Kementerian BUMN untuk membahas persoalan konflik lahan antara masyarakat Cilegon dengan PT Krakatau Steel tersebut agar tidak berlarut.
Aktivis senior Cilegon itu juga menuturkan, pada 23 Februari 2022 lalu, sebagian warga pemilik hak tanah dan penggarap dalam hal ini PT Krakatau Steel telah melakukan hearing atau rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Cilegon.
“Warga pemilik hak tanah sudah meminta bantuan agar pemerintah mengadvokasi konflik lahan dengan PT Krakatau Steel. Namun karena hearing itu tidak dihadiri langsung oleh Dirut (Direktur Utama) Krakatau Steel, maka belum menemukan hasil dan keputusan,” tuturnya.
Selain terkait perkara tersebut, Isbat secara tegas menyatakan ada beberapa proses penggantian fasilitas khusus (Fasus) dan fasilitas umum (Fasum) yang belum diselesaikan oleh PT Krakatau Steel.
“Selain perkara tersebut, ada proses pergantian fasus dan fasum yang belum selesai, PT KS harus mengganti fasus fasum yang belum diserahkan itu,” ujarnya.
Terakhir, Isbat juga secara tegas meminta agar PT Krakatau Steel sebagai BUMN dapat segera menghibahkan lahan yang saat ini di atasnya telah berdiri Kantor Walikota Cilegon, DPRD Cilegon, Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon.
“Dan terakhir soal tanah yang ditempati Gedung Pemkot, DPRD, Polres dan Kodim, kami mendesak agar PT Krakatau Steel menghibahkan tanah tersebut,” pungkasnya. (TKN/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.