HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON — Kantor Pajak Pratama (KPP-Pratama) Kota Cilegon berkerjasama dengan PIWKU Provinsi Banten Memberikan Penghargaan Kepada 26 Pelaku UMKM. Dalam Program Sinergi UMKM, yang berlangsung di Aula Kantor KPP Pratama Cilegon. Senin, (23/05/2022).

Dalam kesempatan itu, Arvin Krissandi selaku kepala KPP Pratama Cilegon mengatakan, Penghargaan ini bertujuan untuk menambah semangat para pelaku UMKM.

“Ini adalah tindak lanjut dari pembukaan Gerai Galeri UMKM di KPP Pratama cilegon, Pemberian penghargaan kepada 26 UMKM tersebut bertujuan untuk menambah semangat berusaha dan berkembang nya para UMKM. Ada 26 UMKM yang kita berikan penghargaan, berupa piagam penghargaan, karena mereka berpartisipasi dan konsisten memasarkan produk-produk nya di Galeri Kita, supaya semakin semangat gitu,” kata Arvin.

“Tadi juga kita sudah dapat cerita dari mereka ternyata, Alhamdulillah. Contoh Gerai yang di depan itu sudah jadi contoh dasar untuk pemesanan pemesanan dari para pembeli,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Arvin mengucapkan terima kasih kepada Piwku Banten atas kerjasama baiknya.

“Tidak lupa saya ucapkan terimakasih banyak kepada PIWKU Banten yang telah berkordinasi bekerjasama dengan baik dan alhamdulillah sampai saat ini berjalan sangat baik, berharap kedepan nya UMKM lebih baik lagi,” Tuturnya.

Sementara itu, Direktur PIWKU Banten Laura Irawati menuturkan, KPP Pratama langsung merespon baik Pendekatan dan Permohonan dari kami.

“Atas permintaan para pelaku UMKM untuk disiapkan training house untuk pemasaran produk, karena sekarang permasalahan UMKM utama bukan hanya modal dan produksi, tapi di realisasi pemasarannya. Maka dari itu kami mencoba melakukan pendekatan kepada KPP Pratama Cilegon dan Alhamdulillah langsung di tanggapi oleh KPP Pratama Cilegon untuk menyiapkan Galery UMKM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Laura mengatakan, KPP Pratama Cilegon ini menjadi role model tidak hanya di cilegon saja tapi KPP Se-Indonesia.

“Karena ternyata baru kali ini ada KPP siapkan galeri UMKM yang bisa membantu merealisasi produk. sehingga nanti di harapkan pula ada laporan pajak nya dan ada yang di laporkan dari transaksi bisnis yang ada,” tambahnya. (ASEP/red)