SERANG – Hiswana Migas Banten mengurangi penggunaan bahan bakar subsidi jenis solar sebesar 10 persen di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten ataupun Kota di Banten.

Hal itupun, bertujuan agar penggunaan Subsidi solar tidak melebihi kuota yang disediakan oleh Pemerintah. Terlebih, mengantisipasi adanya kelangkahan solar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

Di ketahui, berdasarkan data BPH Migas, kuota solar subsidi atau Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar 14,5 juta Kilo Liter (KL). Sedangkan realisasi konsumsi pada semester 1 2019 sudah mencapai 7,52 juta ton atau 51 persen. Sampai akhir 2019 konsumsi solar subsidi mencapai 15,3 juta KL.

“Sebentar lagikan akhir Desember 2019, jadi ada batasan kuota untuk subsidi solar. Pembatasannya di setiap SPBU sekitar 10 persen,” ungkap Kabid SPBU, Hiswana Migas Banten, Muhammad Amin saat dihubungi wartawan melalui sambung telepon selulernya, Selasa (19/11/2019).

Ia juga menjelaskan, untuk saat ini belum ada kelangkahan solar di Banten, dan dirinya belum mendapatkan laporan dari setiap SPBU di Banten.

“Subsidi solar di 2019 untuk saat ini masih tersedia, dan di Banten belum ada kelangkahan. Bahkan setiap SPBU tak ada yang memberikan laporan kepada kami (Hiswana Migas Banten),” jelasnya.

Selain itu, ia juga memberikan solusi. Yaitu, Pertamina Dex, dan Pertamina Dexlite telah disediakan, apabila di bulan Desember 2019 mengalami kelangkahan. “Ya walaupun harganya berbeda, karena Pertamina Dex dan Pertamina Dexlite Non Subsidi,” tandasnya. (HRS/Red)