Sekda Cilegon Ingatkan Target BPHTB Jangan Jadi Dasar Belanja
HARIANBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengingatkan agar target pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak menjadi dasar utama dalam menyusun belanja daerah. Hal itu disampaikan saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2026.
Aziz menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi DPRD Kota Cilegon bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Aula DPRD Kota Cilegon, Senin (14/9/2026).
Menurut Aziz, target BPHTB perlu dihitung secara realistis karena realisasinya hingga saat ini masih berada di bawah target yang ditetapkan.
“Kami memperhatikan dan mencermati pandangan umum fraksi pada saat Rapat Paripurna, khususnya terkait dengan pendapatan dari sektor BPHTB,” kata Aziz.
Aziz meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) memberikan penjelasan mengenai kemampuan sektor BPHTB dalam mencapai target saat dilakukan hearing bersama komisi yang membidangi pendapatan.
“Kalau nanti dari rekan-rekan BPKPAD saat hearing dengan Komisi yang membidangi pendapatan, tolong disampaikan kira-kira target pendapatan melalui sektor BPHTB ini akan tercapai atau tidak,” ujarnya.
Sekda Minta Perhitungan Pendapatan Realistis
Aziz menilai pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menyusun rencana belanja apabila sumber pendapatannya belum dapat dipastikan.
Ia mengatakan pendapatan dari sejumlah komponen pajak daerah di luar BPHTB mengalami peningkatan. Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor BPHTB yang menurutnya masih perlu dicermati kembali.
“Kita harus realistis. Pendapatan dari seluruh komponen pajak di luar BPHTB mengalami peningkatan,” jelasnya.
“Hanya saja di BPHTB yang perlu kita cermati ulang dan diperhitungkan kembali karena ini merupakan pendapatan yang unpredictable, sesuatu yang masih belum pasti,” sambung Aziz.
Menurutnya, kepastian pendapatan menjadi salah satu hal penting dalam pembahasan RKA APBD Perubahan 2026. Dengan demikian, belanja daerah dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak bertumpu pada proyeksi pendapatan yang belum pasti.
DPRD dan OPD Bahas RKA APBD Perubahan
Rapat kerja Komisi DPRD bersama mitra OPD tersebut merupakan bagian dari pembahasan RKA APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Aziz mengatakan RKA memiliki peran strategis karena menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran yang menggambarkan program serta kegiatan pemerintah daerah.
“RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang memiliki peranan sangat penting dan strategis sebagai bagian dari APBD untuk mengetahui sejauh mana program kegiatan yang akan dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan keuangan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk menyinkronkan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan.
Termasuk untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib, pelayanan dasar, serta program yang disusun berdasarkan target kinerja dan skala prioritas.
“Pengalokasian belanja daerah untuk prioritas pembangunan, memenuhi kebutuhan urusan pemerintahan wajib, pelayanan dasar, serta berdasarkan target kinerja dan skala prioritas,” katanya.
Aziz berharap pembahasan antara DPRD dan mitra OPD dapat menyempurnakan RKA APBD Perubahan 2026. Ia juga berharap proses pembahasan tersebut semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi atas kesempatan pemaparan RKA Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini. Semoga pembahasan rapat kerja komisi dengan mitra OPD ini dapat lebih menyempurnakan RKA tersebut,” pungkasnya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.