Pendapatan Cilegon Baru 45,71 Persen, DPRD Minta Target APBD 2026 Lebih Realistis
HARIANBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan 2026 yang baru mencapai Rp884,93 miliar atau 45,71 persen dari target awal. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengatakan penyesuaian target pendapatan perlu dilakukan agar lebih realistis dan terukur. Terlebih, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga semester I 2026 baru mencapai 40,40 persen.
“Tentunya kondisi ini harus ada penyesuaian target yang memang lebih realistis dan juga lebih terukur karena capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD kita baru menyentuh di angka 40,40 persen,” ujar Rizki dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan evaluasi tersebut, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik 1,09 persen. Nilainya berubah dari semula Rp1,93 triliun menjadi Rp1,95 triliun.
Rizki menyebut kenaikan tersebut ditopang dua sektor utama, yakni PAD dan pendapatan transfer. PAD diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun, sedangkan pendapatan transfer mengalami koreksi positif 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar.
“Yang penyesuaian ini ditopang oleh optimalisasi dua sektor pendapatan utama, yaitu PAD yang diproyeksikan meningkat 1,17 persen menjadi Rp1,04 triliun dan juga pendapatan transfer yang mengalami koreksi positif 1,01 persen menjadi Rp914,29 miliar,” jelasnya.
Belanja Modal Baru 9,01 Persen
Selain pendapatan, DPRD Cilegon juga menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah. Hingga Juni 2026, realisasi belanja baru mencapai 43,34 persen atau sekitar Rp867,56 miliar.
Rizki secara khusus menyoroti belanja modal yang realisasinya baru mencapai 9,01 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi evaluasi serius dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Penataan ulang anggaran harus diarahkan untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Sehingga dari berbagai data yang telah kita cermati secara bersama, ini wajib menjadi catatan evaluasi yang mendalam bagi Pemerintah Kota Cilegon agar memastikan bahwa penataan ulang anggaran dalam perubahan APBD yang nanti akan kita lakukan secara bersama antara Pemerintah Kota dan juga DPRD ini benar-benar difokuskan untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM,” kata Rizki.
Fraksi Terima Raperda dengan Catatan
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Cilegon, perwakilan Fraksi Golkar Hidayatulloh menyampaikan seluruh fraksi pada prinsipnya menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan komisi dan Badan Anggaran DPRD. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis terkait pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, hingga indikator pembangunan.
“Secara bulat menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 ini untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan Komisi dan Badan Anggaran,” ujar Hidayatulloh.
Salah satu sorotan fraksi adalah target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target BPHTB justru dinaikkan menjadi sekitar Rp212,88 miliar, sementara realisasi pada semester I baru mencapai 9,94 persen atau sekitar Rp20,511 miliar dari target awal Rp206,383 miliar.
Fraksi juga menyoroti kenaikan belanja operasi yang dinilai belum sebanding dengan belanja modal. Selain itu, DPRD mempertanyakan membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK yang mencapai Rp126,441 miliar.
“APBD bukan sekadar instrumen administrasi pencatatan angka, melainkan manifestasi politik anggaran yang harus responsif, akuntabel, transparan, dan sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan serta kebutuhan riil masyarakat Kota Cilegon,” tegas Hidayatulloh.
DPRD Dorong Reformasi Perencanaan Anggaran
DPRD Kota Cilegon kemudian mendorong Pemkot melakukan reformasi perencanaan dan proyeksi anggaran berbasis data.
Pemkot juga diminta mempercepat penyerapan belanja modal serta menyusun langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik dan perekonomian daerah.
Fraksi-fraksi DPRD turut mendorong diversifikasi fiskal melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penguatan UMKM, serta pengembangan sektor jasa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pendapatan daerah terhadap sektor industri pengolahan.
“Melalui catatan kolektif ini, DPRD Cilegon berharap Perubahan APBD 2026 dapat bermutasi menjadi instrumen fiskal yang visioner, disiplin, dan berdaya guna penuh bagi kemakmuran seluruh masyarakat Kota Cilegon,” pungkas Hidayatulloh. (Red)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.