HARIANBANTEN.CO.ID — Menjelang diberlakukannya kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer pada akhir 2025, nasib ratusan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menjadi perhatian serius.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, mendesak pemerintah daerah untuk segera menyiapkan langkah konkret agar tidak terjadi gelombang besar kehilangan pekerjaan pada 2026.

Ahmad Hafid menyampaikan hal tersebut dalam Podcast Listening Sosial Media bersama Harian Banten. Menurutnya, kebijakan nasional perlu disikapi dengan perencanaan matang di tingkat daerah, terutama dalam kondisi fiskal yang saat ini tengah mengalami tekanan.

“Kita harus jujur bahwa Kota Cilegon sedang menghadapi problem fiskal dan defisit anggaran. Kondisi ini berpengaruh pada kemampuan daerah dalam melakukan pembiayaan pegawai, termasuk tenaga honorer,” ujar Hafid.

924 Honorer Terancam Tanpa Kepastian

Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Cilegon, jumlah pegawai di lingkungan pemerintah daerah terdiri atas:

  • PNS: 4.192 orang
  • P3K penuh waktu: 1.654 orang
  • P3K paruh waktu: 3.482 orang
  • Non-P3K / tenaga honorer: sekitar 924 orang

Kelompok honorer berjumlah 924 orang tersebut berpotensi kehilangan status kerja apabila tidak masuk dalam database P3K.

Ahmad Hafid menjelaskan bahwa sebagian dari mereka tidak dapat didaftarkan karena kendala administratif, seperti tidak mengikuti seleksi atau pernah mengikuti tes CPNS tetapi gagal sehingga tidak dapat lagi mengakses sistem pendaftaran P3K.

“Ini problem yang harus diselesaikan segera. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi karena faktor teknis dalam sistem pendaftaran, mereka kehilangan kesempatan untuk masuk database,” katanya.

DPRD Dorong Pemerintah Ambil Langkah Kebijakan

DPRD Kota Cilegon telah dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Tenaga Honorer (FOTRAH) serta memanggil BKPSDM untuk menyusun opsi kebijakan.

“Kami mendorong pemerintah daerah mencari solusi yang realistis, baik melalui peningkatan PAD maupun skema kebijakan transisi. Jangan sampai 924 honorer ini tiba-tiba kehilangan penghasilan pada 2026,” tegas Hafid.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan daerah agar ruang fiskal belanja pegawai dapat diperluas.

“Kalau PAD meningkat, maka kemampuan pembiayaan pegawai bisa dipertimbangkan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberlangsungan hidup ratusan keluarga,” ucapnya.

Harapan untuk Pemerintah Pusat

Selain mendesak pemerintah daerah, Hafid juga meminta pemerintah pusat memberikan kebijakan yang mempertimbangkan kesiapan daerah dalam menerapkan penghapusan honorer.

“Kebijakan nasional harus berpihak pada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Kita berharap ada formulasi transisi yang lebih manusiawi,” tutupnya. (red)