HARIANBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mulai menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dalam sistem terbaru ini, jalur prestasi jenjang SMP mengalami perubahan karena menggunakan Tes Kemampuan Akademis (TKA) sebagai salah satu komponen utama penilaian.

Sosialisasi digelar di Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin (18/5/2026). Kegiatan itu diikuti kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta serta pengawas sekolah.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB 2026, yakni domisili, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua.

“Perbedaan tahun ini ada pada jalur prestasi akademik. Kalau tahun lalu hanya menggunakan nilai rapor, sekarang ditambah Tes Kemampuan Akademis atau TKA,” kata Heni kepada wartawan.

Menurut Heni, pada jalur prestasi akademik SMP, komposisi penilaian terdiri dari 20 persen nilai rapor dan 70 persen hasil TKA. Sementara jalur prestasi non-akademik tetap meliputi bidang olahraga, kesenian dan keagamaan.

Ia menjelaskan, hasil TKA tingkat nasional dijadwalkan diumumkan pada 26 Mei 2026. Adapun pelaksanaan tes tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu untuk jenjang SD dan SMP.

Selain perubahan pada jalur prestasi, mekanisme jalur lainnya masih sama seperti tahun sebelumnya. Jalur domisili ditentukan berdasarkan titik koordinat rumah ke sekolah tujuan.

Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

“Untuk jalur afirmasi harus dibuktikan dengan DTKS atau DTSEN. Surat keterangan tidak mampu sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi,” ujarnya.

Untuk kuota penerimaan SMP, Dindikbud menetapkan 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, 35 persen prestasi dan 5 persen perpindahan tugas orang tua. Sementara pada jenjang SD tidak terdapat jalur prestasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Dindikbud juga mengumumkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026/2027. Uji coba aplikasi dijadwalkan pada 29 Mei 2026, sedangkan pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 25 Juni 2026.

“Hasil penetapan diumumkan pada 29 Juni, kemudian daftar ulang 1 sampai 3 Juli,” terang Heni.

Heni menambahkan, jumlah lulusan SD di Kota Cilegon tahun ini mencapai 8.168 siswa. Sementara daya tampung SMP negeri hanya tersedia untuk 3.456 siswa.

“Artinya ada sekitar 4.712 siswa yang nantinya bisa melanjutkan ke sekolah swasta, madrasah maupun pondok pesantren,” katanya.

Untuk mengantisipasi praktik titip-menitip siswa, Dindikbud Kota Cilegon akan melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan sejumlah pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, Ombudsman, BPMB hingga DPRD Kota Cilegon.

“Tidak ada titip menitip, jika ada temuan segera laporkan saja kepada kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Kota Cilegon, Suhanda, mengatakan kegiatan tersebut juga diisi pembinaan manajemen talenta bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

“Kami juga isi dengan materi manajemen talenta, karena masih banyak sekolah yang mengalami kendala dalam penerapannya,” ujar Suhanda. (Red)