Percepat Akses Keuangan Daerah, Pemkot Cilegon Kolaborasi dengan OJK Banten
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten dalam mendorong percepatan akses keuangan daerah. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda II Cilegon, Rabu (6/5/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
“TPAKD memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mempercepat akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja informal, serta kelompok masyarakat yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan,” ujar Aziz.
Ia menjelaskan, akses keuangan yang inklusif menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, inklusi keuangan juga berperan dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
“Dalam konteks pembangunan daerah, akses keuangan yang inklusif menjadi faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengembangkan UMKM dan sektor produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Aziz menegaskan, keberadaan TPAKD diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mempercepat inklusi keuangan melalui kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan.
“TPAKD merupakan motor penggerak pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pada tahun 2026, Pemkot Cilegon juga berkomitmen untuk terus memperkuat program-program TPAKD melalui sinergi dengan OJK dan lembaga jasa keuangan, termasuk dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyatakan pihaknya siap mendukung Pemkot Cilegon dalam percepatan akses keuangan daerah di berbagai sektor.
“Kami siap membantu Kota Cilegon dalam percepatan akses keuangan daerah dan akan menggerakkan seluruh industri jasa keuangan untuk mendukung, terutama perbankan baik bank umum maupun BPR atau BPRS,” kata Adi.
Ia menambahkan, TPAKD merupakan implementasi kebijakan nasional untuk mempercepat inklusi keuangan di daerah melalui kolaborasi berbagai pihak.
“TPAKD dibentuk berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 dan diperkuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tahun 2023,” ungkapnya.
Melalui rapat tersebut, Adi berharap sinergi antara Pemkot Cilegon dan OJK semakin kuat sehingga mampu menghasilkan program kerja yang terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya berharap kolaborasi ini dapat semakin solid dalam merumuskan program yang realistis dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.