Pemkot Cilegon Bakal Evaluasi OPD Penghasil Tiap Pekan, Pendapatan Baru 38,9 Persen
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil setiap pekan. Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak realisasi pendapatan daerah yang hingga akhir Juni 2026 baru mencapai 38,9 persen.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengakui capaian pendapatan daerah pada semester pertama masih berada di bawah target. Menurutnya, sektor retribusi menjadi penyumbang terbesar rendahnya realisasi pendapatan.
“Yang belum maksimal itu retribusi. Kebanyakan ada di OPD penghasil, makanya sedang kita dorong agar lebih optimal,” kata Aziz.
Ia mencontohkan, retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan masih menjadi salah satu sektor yang perlu dibenahi agar mampu meningkatkan pemasukan daerah.
Aziz menyebut, jika mengacu pada target tahunan, capaian pendapatan pada semester pertama seharusnya sudah mendekati angka 50 persen. Namun hingga akhir Juni, realisasinya masih berada di bawah angka tersebut.
“Memang kita masih di bawah. Mudah-mudahan sebelum perubahan anggaran bisa menyesuaikan target yang direncanakan. Intinya sampai perubahan anggaran maupun akhir tahun nanti target yang telah ditetapkan bisa terealisasi,” ujarnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkot Cilegon mulai memperketat evaluasi terhadap OPD penghasil. Bahkan, evaluasi akan digelar rutin setiap pekan.
“Kemarin sudah kita lakukan evaluasi. Ke depan setiap minggu akan kita evaluasi terkait pendapatan. Setelah rapat inflasi, kita lanjutkan dengan rapat pendapatan untuk melihat progres, kendala, dan solusi yang harus dilakukan,” jelas Aziz.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), tetapi juga seluruh OPD yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan daerah.
Di sisi lain, Aziz mengakui ada sektor yang sulit didorong, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab, penerimaan dari sektor tersebut bergantung pada aktivitas transaksi jual beli tanah.
“BPHTB itu sifatnya *given*, tergantung transaksi. Kalau nanti targetnya tidak tercapai tentu akan kita koreksi. Tetapi kita akan mencari sumber pendapatan lain, termasuk meningkatkan sektor retribusi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan Pemkot terus melakukan berbagai upaya percepatan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya melalui penyegaran pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah OPD.
“Prinsipnya sedang kita optimalkan. Dengan Plt yang baru juga kita dorong agar ada percepatan,” ujar Robinsar.
Robinsar menambahkan, realisasi pajak daerah saat ini sebenarnya sudah berada di kisaran 50 persen. Namun, sektor retribusi masih menjadi pekerjaan rumah karena kontribusinya terhadap pendapatan daerah belum maksimal. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.