Paripurna DPRD Cilegon Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Catat Pendapatan 98 Persen
HARIANBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan dan dihadiri Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyampaian Raperda dilakukan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengatakan dokumen pertanggungjawaban APBD tersebut akan menjadi dasar pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Laporan keuangan tersebut telah melalui proses audit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dokumen itu memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi DPRD,” kata Rizki.
Menurutnya, setelah rapat paripurna penyampaian Raperda, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui agenda pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/7/2026).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo memaparkan realisasi pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,12 triliun atau sekitar 98 persen dari target yang ditetapkan.
Fajar menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp975,46 miliar atau 105,83 persen dari target. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,14 triliun atau sekitar 93,3 persen dari target Rp1,22 triliun.
“Realisasi pendapatan tersebut menunjukkan capaian yang cukup baik dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Fajar.
Dari sisi belanja, Pemkot Cilegon mencatat realisasi sebesar Rp2,2 triliun atau sekitar 92,9 persen dari pagu anggaran.
Menurut Fajar, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta penyelenggaraan pemerintahan.
“Belanja tersebut diharapkan mendukung pelayanan kepada masyarakat, pembangunan yang terarah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efektif,” katanya.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan berlanjut sesuai tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.