HARIANBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Cilegon menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hingga akhir Juni, serapan pendapatan maupun belanja dinilai belum menunjukkan capaian yang ideal sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Cilegon dengan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Selasa (30/6/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mengatakan berdasarkan data yang dipaparkan BPKPAD, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 35,25 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi sebesar 33,92 persen.

Menurut dia, capaian tersebut menjadi sinyal bahwa kemampuan fiskal daerah masih menghadapi tantangan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Yang paling menjadi perhatian kami adalah sektor retribusi daerah yang baru terealisasi 10,56 persen. Angka ini terlalu rendah jika dibandingkan dengan potensi ekonomi Kota Cilegon sebagai kota industri,” kata Rahmatulloh.

Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan secara objektif penyebab rendahnya capaian retribusi tersebut, mulai dari kemungkinan adanya kendala regulasi, lemahnya penagihan, target yang tidak realistis, hingga persoalan tata kelola.

Selain pendapatan, Komisi III juga menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai 6,42 persen. Menurut Rahmatulloh, kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena belanja modal merupakan instrumen utama dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Ia mengingatkan, apabila serapan belanja pembangunan terus berjalan lambat, terdapat risiko penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran yang berpotensi menurunkan kualitas pelaksanaan proyek.

Di sisi lain, belanja pegawai telah terealisasi hampir 50 persen. Meski secara administrasi dinilai wajar karena bersifat rutin, Rahmatulloh menilai pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan antara belanja rutin dan belanja pembangunan.

“Masyarakat tentu berharap percepatan pembangunan fisik, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah juga berjalan seimbang,” ujarnya.

Komisi III juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp126,44 miliar, lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebesar Rp71 miliar.

Menurut Rahmatulloh, tingginya SiLPA menunjukkan masih adanya anggaran yang belum terserap secara optimal sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan perencanaan anggaran ke depan.

Karena itu, Komisi III akan meminta penjelasan rinci dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pendapatan maupun belanja, terutama OPD yang realisasinya masih jauh dari target.

Selain itu, DPRD juga menyoroti dampak kebijakan pembubaran sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak. Pemerintah daerah diminta memastikan kebijakan tersebut benar-benar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Efisiensi kelembagaan harus diikuti dengan peningkatan kinerja, bukan sebaliknya,” tegas Rahmatulloh.

Ia menambahkan, Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD secara ketat dan berbasis data. Menurutnya, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Target pendapatan harus tercapai, belanja pembangunan harus dipercepat, dan pengelolaan keuangan daerah harus semakin akuntabel. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. (Red)