Robinsar Warning Soal APBD Cilegon: Jangan Ada Lagi Defisit dan Pemborosan
HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan perhatian serius terhadap kondisi anggaran daerah. Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Robinsar menargetkan tidak ada lagi defisit sekaligus meminta belanja yang dinilai tidak perlu dievaluasi.
Hal itu disampaikan Robinsar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/8/2026).
Robinsar mengatakan perubahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali kondisi pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar persoalan dalam pengelolaan anggaran tidak kembali terulang.
“Pada prinsipnya, dalam KUA-PPAS Perubahan ini target kami jangan sampai terjadi lagi defisit. Jangan sampai juga ada hak masyarakat yang tidak terpenuhi,” kata Robinsar.
Pendapatan dan Belanja Dievaluasi
Robinsar mengatakan pembahasan perubahan anggaran tidak hanya berfokus pada sisi belanja. Target pendapatan daerah juga akan dievaluasi agar perencanaan anggaran lebih realistis.
Ia meminta DPRD dan Pemkot Cilegon bersama-sama melihat kembali setiap program dan kegiatan yang masuk dalam perubahan APBD.
“Pendapatan, perubahan kegiatan maupun program harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Robinsar juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi terhadap usulan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, masukan DPRD diperlukan untuk memastikan tidak ada anggaran yang berpotensi menjadi pemborosan.
“Mana yang memang tidak relevan dan mana yang menurut DPRD merupakan pemborosan, itu akan kita evaluasi bersama. Saya meminta dukungan penuh dari teman-teman DPRD untuk melakukan evaluasi secara bersama-sama,” tegasnya.
Belanja Pegawai Ikut Disorot
Salah satu komponen belanja yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran adalah belanja pegawai.
Robinsar mengatakan peningkatan sejumlah pos belanja masih dalam tahap pembahasan. Karena itu, belum seluruhnya diputuskan dan masih memungkinkan dilakukan evaluasi bersama DPRD.
Ia menegaskan setiap belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi tahapan awal sebelum pembahasan Perubahan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026.
Robinsar berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung terbuka dan objektif.
“Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kebersamaan sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Cilegon,” katanya.
Dengan perubahan anggaran tersebut, Pemkot Cilegon menargetkan pengelolaan keuangan daerah lebih sehat, tidak kembali mengalami defisit, serta memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk kebutuhan masyarakat. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.