HARIANBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyoroti proses mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon. Menurutnya, pimpinan DPRD tidak menerima pemberitahuan maupun komunikasi resmi sebelum mutasi tersebut dilakukan.

Hal itu disampaikan Rizki saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (1/7/2026).

Di hadapan peserta rapat, Rizki mengaku perlu menyampaikan persoalan tersebut sebagai bentuk menjaga marwah lembaga DPRD.

“Saya sampaikan hal yang penting demi menjaga marwah lembaga. Kami pimpinan DPRD baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar, dan bukan melalui komunikasi resmi,” kata Rizki.

Ia menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan kewenangan Wali Kota Cilegon dalam melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN). Namun, menurutnya, pelaksanaan kewenangan itu seharusnya tetap dibarengi komunikasi antarlembaga.

“Kami tentu memahami bahwa mutasi ASN merupakan kewenangan saudara Wali Kota. Namun kami juga meyakini bahwa kewenangan yang baik selalu berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan,” ujarnya.

Rizki menjelaskan, posisi Sekretaris DPRD memiliki peran penting dalam mendukung tugas-tugas legislatif. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dinilai perlu dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Bagi kami fungsi Sekretaris DPRD itu sangat strategis dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD. Kami menganggap komunikasi antarlembaga merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap kelembagaan DPRD,” ucapnya.

Ia berharap ke depan hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap dibangun melalui komunikasi yang baik, terutama terkait kebijakan yang berdampak langsung terhadap DPRD.

“Oleh karena itu, ke depan kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik demi kepentingan masyarakat Cilegon,” tuturnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Cilegon pada hari yang sama melakukan rotasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama. Dalam mutasi tersebut, Agus Zulkarnain dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon menggantikan Tb. Heri Mardiana yang dipercaya menjabat Inspektur Kota Cilegon. (Red)