Andra Soni Usul Jalan Palima-Baros Dilebarkan, Dukung Akses BIS dan PON 2032
HARIANBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang, kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Usulan itu disampaikan saat meninjau sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang.
Pelebaran jalan dinilai penting untuk meningkatkan akses menuju Banten International Stadium (BIS) sekaligus mendukung kesiapan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung.
Andra mengatakan ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan jalur utama menuju kawasan Sport Center Banten yang menjadi lokasi Banten International Stadium. Selain digunakan masyarakat setiap hari, jalan tersebut juga menjadi akses strategis saat berlangsungnya berbagai kegiatan berskala regional hingga nasional.
“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra.
Ia menjelaskan, panjang ruas jalan nasional tersebut mencapai sekitar 9,4 kilometer. Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer, mulai dari Simpang Palima hingga Pasar Baros.
Menurutnya, pelebaran diperlukan karena volume kendaraan di jalur tersebut terus meningkat, terutama pada jam-jam sibuk. Saat ini ruas jalan masih terdiri dari dua lajur dua arah sehingga kerap terjadi kepadatan lalu lintas.
“Dengan pelebaran jalan ini diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar sekaligus memperkuat akses menuju kawasan olahraga kebanggaan Provinsi Banten,” ujarnya.
Andra menambahkan, peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas Pemprov Banten dalam menyongsong PON XXIII Tahun 2032. Konektivitas menuju venue olahraga dinilai menjadi faktor penting agar penyelenggaraan pesta olahraga nasional berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan perencanaan teknis proyek tersebut telah disiapkan.
Menurut Arlan, Detail Engineering Design (DED) saat ini tengah direviu. Pemprov Banten juga telah berkoordinasi dengan Kementerian PU agar proses penetapan lokasi bisa segera dilakukan.
“Ruas Palima-Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap,” ujarnya.
Arlan mengungkapkan, Pemprov Banten juga siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing. Dari total kebutuhan sekitar Rp180 miliar, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar.
“Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang,” kata Arlan.
Pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan mampu mengurangi kemacetan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas wilayah. Proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan infrastruktur pendukung penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032 di Provinsi Banten. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.