HARIANBNTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai menata kawasan Pasar Blok F atau Pasar Kelapa, Kamis (4/6/2026). Sebanyak 29 pedagang yang selama ini berjualan di atas saluran drainase direlokasi ke dalam area pasar yang telah disiapkan.

Penataan dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, unsur kelurahan, hingga aparat kewilayahan.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang.

“Hari ini tim melakukan penataan pedagang yang berjualan di atas drainase di sekitar Pasar Blok F. Kami sudah memberikan tiga kali surat peringatan kepada 29 pedagang. Harapan kami mereka membongkar sendiri lapaknya, namun masih ada tujuh pedagang yang belum membongkar sehingga kami bantu lakukan pembongkaran,” kata Dana.

Menurutnya, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang yang berjualan di kawasan pasar.

Dana menegaskan seluruh pedagang yang terdampak telah disiapkan tempat berjualan di dalam pasar. Penempatan dilakukan sesuai jenis dagangan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik.

“Kita sudah siapkan tempat di dalam pasar. Pedagang ikan basah disatukan, pedagang barang kering juga disatukan. Tidak ada tebang pilih, semua diperlakukan sama,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan pedagang di luar area pasar selama ini menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang telah menempati kios resmi.

“Pembeli yang datang biasanya lebih dulu melihat pedagang yang berada di luar. Akibatnya pedagang yang sudah berjualan di dalam merasa dirugikan,” ujarnya.

Dana memastikan pemerintah tidak akan mentolerir jika masih ada pedagang yang kembali berjualan di atas drainase setelah penataan dilakukan.

“Kalau masih ada yang berjualan di luar dan bukan pada tempatnya, kita bongkar lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan penataan kawasan pasar dan bukan revitalisasi fisik bangunan.

“Ini bukan revitalisasi pasar. Ini penataan karena ada pedagang yang berjualan di luar area yang diperuntukkan. Bahkan pedagang yang berada di dalam pasar pernah meminta agar pedagang di luar diarahkan masuk karena dianggap merugikan,” kata Didin.

Menurut Didin, pemerintah memastikan seluruh pedagang yang direlokasi telah mendapatkan tempat baru sebelum penertiban dilakukan.

Ia juga mengungkapkan penataan Pasar Blok F akan menjadi langkah awal sebelum penataan serupa dilakukan di pasar lain di Kota Cilegon, termasuk Pasar Pulomerak.

“Permasalahannya hampir sama, ada aktivitas berjualan di atas drainase dan badan jalan. Kita lakukan bertahap, tetapi harus ada tindakan nyata agar pasar lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati, mengapresiasi langkah Pemkot Cilegon yang dinilai menjawab aspirasi masyarakat terkait kondisi Pasar Blok F.

Menurut Nurul, lapak yang berdiri di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir. Karena itu, penataan yang dibarengi normalisasi drainase dan pemangkasan pohon dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan tertata.

“Harapannya pedagang yang sudah dipindahkan tetap berjualan di dalam pasar sehingga fungsi drainase kembali normal dan aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman,” pungkasnya.

Penataan Pasar Blok F turut melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Koramil, RT, RW, dan Linmas guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Red)