Warga Jadi Korban Penampung TKI Ilegal
PANDEGLANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, dinilai kurang kontrol soal adanya warga yang menjadi tenaga kerja wanita illegal ke Arab Saudi.
Sementara, Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 260 tahun2015, tentang penghentian dan pelarangan penepatan tenaga kerja indonesia pada pengguna perseorangan di Negara-negara kawasan timur tengah, ada 19 negara yang dilarang yaitu Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Irak, Kuwait, Lebanon, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Sudan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, Yordania.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat dua orang warga Kecamatan Saketi yang diduga berangkat menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke salah satu negara di timur tengah yaitu berinisial S dan E. Hal itu disampaikan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/3/2020).
“Kalau berangkatnya sudah seminggu lalu kalau tidak salah, mungkin karena keadaan yang mendesak sehingga terpaksa menjadi TKW,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Penempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Dadun Kohar menuturkan, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk warga bernama S dan E, namun dirinya memastikan masih ada satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang masih memiliki kuota untuk memberangkatkan.
“Kuota ke timur tengah masih dibuka untuk jalur formal, ada satu P3MI yang mendapatkan kuota pengiriman PMI/TKI namun dari Kabupaten Pandeglang belum ada yang direkomendasikan,” kata Dadun.
Dadun mengatakan, regulasi larangan tersebut akan tetap berlaku selama belum dicabut oleh pemerintah pusat, adapun untuk dua warga yang lolos tersebut Dadun menyebut termasuk illegal.
“Selama regulasi tersebut belum dicabut dan masih berlaku, maka kami tidak bisa merekomendasi, mungkin lewat sponsor atau P3MI yang tidak terdaftar di kami, dan kita kategorikan unprosedural atau illegal,” katanya.
Menurutnya, apabila kedua orang tersebut masih dalam penampungan, maka kemungkinan dikembalikan ke rumah masing-masing masih sangat besar.
“Kalau yang bersangkutan belum berangkat masih di penampungan, mudah-mudahan bisa kembali lagi ke Pandeglang,” ujarnya. (De/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.