HARIANBANTEN.CO.ID, PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang Gencar melakukan Aksi Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan memberantas Minuman Keras di Wilayah Kabupaten Pandeglang pada, Selasa (07/06).

Dalam Operasi tersebut Satpol PP berhasil mengamankan Puluhan Botol Miras dan Satu Drigen Jenis Tuak, barang bukti tersebut saat ini berada di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja

Eka Rahmawijaya Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengungkapkan pada selasa malam pihaknya melakukan operasi pekat di beberapa titik di Kabupaten Pandeglang.

“Semalam kita ke Daerah Kecamatan Patia, Carita, Labuan, dan Pandeglang, dalam operasi tersebut kita berhasil mengamankan puluhan botol miras dan 1 Drigen Tuak di daerah Pandeglang,” kata Eka. Jumat (10/6/2022).

Ia menjelaskan saat ini Satuan Polisi Pamong Praja memfokuskan pemberantasan Miras di Kabupaten Pandeglang demi kenyamanan masyarakat.

“Kami juga dibantu masyarakat atas informasi yang diberikan, mereka merasa resah atas peredaran miras di wilayahnya, titik titik tempat hiburan juga akan kami berantas peredaran mirasnya,” ujarnya,

Eka juga mengatakan, akan meng Sanksi para penjual miras dengan memanggil untuk mendatangi Kantor Satpol PP.

“Kita sangsi pemanggilan, dalam pemanggilan tersebut akan diberikan arahan untuk tidak berjualan lagi, mereka harus mematuhi peraturan daerah,” tutupnya.  (MG/Red)