HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Ciwandan, mengingatkan kepada PT. Taruna Bina Sarana (TBS), untuk tidak lari dari tanggung jawab menghilangkan traumatis warga, serta memastikan kejadian Kebakaran Tangki solar PT. Taruna Bina Sarana (TBS) tidak terulang kembali. Hal ini disampaikan Heri M. A pada, Jum’at (14/10/2022).

Dijelaskan Heri, Atas kejadian kebakaran tangki solar PT. TBS yang berlokasi di kawasan PT. Pelindo, Heri memastikan kejadian tersebut adalah kelalaian dari pihak perusahaan.

“Kebakaran memang sebuah musibah, bisa terjadi kapan saja, namun harus diingat oleh pihak perusahaan, bahwa kejadian tersebut adanya kelalaian dari Perusahaan itu sendiri, seperti kurangnya pengawasan dan pemeliharaan yang harus diperketat lagi, sehingga insiden yang berbahaya untuk warga sekitar tidak terulang kembali,” ungkap Heri.

Heri juga menyayangkan, atas insiden kebakaran tangki PT. TBS meninggalkan luka mendalam seperti traumatis bagi masyarakat sekitar, hal tersebut di tegas Heri harus menjadi tanggung jawab Pihak perusahaan.

“Soal warga, saya tidak akan tanggung untuk membela dan memperjuangkan, kita akan kawal, sampai manapun, sampai traumatis warga dan kewajiban perusahaan tuntas terhadap warga,” ucapnya.

Terkait dengan informasi yang beredar di PT. TBS diduga tidak Adanya penangkal petir, menjadi pembahasan utama.

“Sebagai pemuda Ciwandan, dalam hal ini KNPI, akan mempertanyakan secara resmi dan tertulis terkait dugaan tidak adanya penangkal petir di perusahaan, dan kami akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegas Heri

“Intinya jika bersangkutan soal keselamatan warga, apalagi sekarang warga mengalami traumatis atas kejadian kebakaran ini, bukan menjadi hal yang kecil dan sepele, harus ada dorongan dan tindakan yang tegas, agar kejadian ini tidak terulang,”tambahnya. (HB/Red)