Cilegon Bentuk 43 Koperasi Merah Putih, Siap Diresmikan Presiden Prabowo Juli Mendatang
HARIANBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Cilegon tengah mempercepat pembentukan 43 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan.
Program tersebut dijadwalkan rampung pada Juli 2025 dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bentuk sinergi lintas sektor.
“Sebanyak 15 OPD terlibat, mulai dari Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika. Tim akan melakukan sosialisasi, pendampingan pembentukan koperasi, serta monitoring dan pelaporan,” ujar Didin di Cilegon, Selasa (30/4/2025).
Pemerintah daerah telah menganggarkan Rp2,5 juta untuk pengurusan badan hukum masing-masing koperasi, dengan bantuan dari lima notaris. Total anggaran yang dialokasikan untuk legalitas seluruh koperasi mencapai Rp107,5 juta, belum termasuk biaya sosialisasi yang dianggarkan secara terpisah.
Menurut Didin, tahapan pembentukan koperasi akan dimulai dengan musyawarah warga di setiap kelurahan, dilanjutkan dengan pemilihan pengurus, penentuan jenis usaha, serta lokasi operasional koperasi.
“Koperasi ini berbasis kelurahan dan beranggotakan warga setempat. Persyaratan utamanya adalah warga negara Indonesia yang sudah dewasa, memiliki KTP, bersedia menyetor simpanan pokok dan wajib, serta mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi,” jelasnya.
Besaran simpanan awal akan disesuaikan dengan hasil kesepakatan warga melalui musyawarah, dengan kisaran antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Didin menambahkan, program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang menekankan pentingnya ekonomi berbasis koperasi.
“Setelah sempat meredup pascareformasi, koperasi kini diharapkan kembali menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi rakyat. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden,” kata Didin.
Surat Keputusan Wali Kota Cilegon terkait pembentukan Tim Percepatan dijadwalkan terbit pada Senin, 5 Mei 2025. Setelah SK terbit, tim akan mulai bergerak ke seluruh kelurahan guna merealisasikan pembentukan koperasi secara menyeluruh sebelum 12 Juli 2025.
Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.