HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Robinsar menyebut, surat usulan rotasi-mutasi dari Pemkot Cilegon telah diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat sudah diterima oleh BKN. Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan rotasi di lingkungan Pemkot Cilegon,” kata Robinsar kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, memang ada beberapa pejabat yang belum disetujui untuk dirotasi karena masa jabatannya belum mencapai dua tahun.

“Memang ada beberapa pejabat yang tidak disetujui karena masa jabatannya belum dua tahun,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BKN terkait proses tersebut.

“Surat resminya disampaikan ke Pak Wali dari BKN, saya hanya mendapatkan penjelasannya saat saya ke BKN,” ujar Joko melalui sambungan telepon.

Joko menuturkan, dari total 29 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan untuk dirotasi, ada beberapa yang belum bisa dilakukan rotasi karena masa jabatannya belum genap dua tahun.

“Ada beberapa yang belum disetujui karena masa kerjanya belum sampai dua tahun,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan rotasi, Joko menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Cilegon.

“Kita belum tahu. Ya mudah-mudahan saja, kalau semua rekomendasi turun,” pungkasnya. (red)