Anggaran Dipangkas Rp250 Miliar, Robinsar Pastikan Bansos Cilegon Tetap Jalan
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berjalan meski anggaran dari pemerintah pusat tahun ini mengalami pemangkasan sebesar Rp250 miliar.
Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan, bansos tetap dipertahankan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Meski anggaran Pemkot Cilegon dari pemerintah pusat tahun ini dipangkas, anggaran bansos tetap kami pertahankan sebab kami melihat bantuan sosial ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga program ini akan tetap menjadi prioritas bagi Pemkot Cilegon,” kata Robinsar saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (7/9/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Cilegon. Bantuan tersebut diberikan kepada 1.977 lansia, 156 penyandang disabilitas, serta santunan kematian bagi 312 ahli waris.
Robinsar menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat masyarakat yang membutuhkan kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan.
“Bagi kami, ketika anggaran ini memang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, maka ini yang harus dipertahankan. Jangan sampai karena adanya pengurangan anggaran, masyarakat yang memang membutuhkan justru kehilangan haknya untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Minta Data Penerima Diverifikasi
Robinsar juga meminta Dinas Sosial melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap calon penerima bantuan sosial.
Menurutnya, pendataan diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari program bantuan.
“Saya minta penerima bantuan diverifikasi dan didata ulang. Jangan sampai ada masyarakat Cilegon yang memenuhi kriteria tetapi tidak masuk dalam daftar penerima sehingga belum mendapatkan haknya,” kata Robinsar.
Ia meminta masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat dimasukkan dalam daftar penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama persyaratannya itu terpenuhi, mereka harus masuk sebagai penerima bantuan, jangan sampai terlewat,” ujarnya.
Bansos Capai 2.445 Penerima
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan sekaligus mendukung pelaksanaan RPJMD Kota Cilegon.
Program bantuan sosial tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat.
Sementara santunan kematian mengacu pada Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 48 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Santunan Kematian bagi Masyarakat Berisiko Sosial di Wilayah Kota Cilegon.
Lia menjelaskan, besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan Rp1 juta.
Adapun santunan kematian diberikan kepada ahli waris sebesar Rp2 juta.
“Mudah-mudahan bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat serta digunakan dengan sebaik mungkin khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehingga bisa membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi penerima dan keluarga,” kata Lia.
Penerima Sebut Bantuan Sangat Bermanfaat
Salah seorang penerima santunan kematian, Syekhon, warga Terate Udik, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta.
“Saya bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Cilegon. Saya berterima kasih banyak,” ujar Syekhon.
Sementara itu, Annamah, perwakilan keluarga penerima bantuan dari Ramanuju, Citangkil, mengatakan bantuan tunai Rp1 juta yang diterimanya sangat membantu keluarganya.
“Alhamdulillah kalau bagi saya sekeluarga bermanfaat sekali,” ujarnya.
Ia berharap program bantuan sosial dari Pemkot Cilegon dapat terus dipertahankan dan diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan bisa merasakan manfaatnya. (Red)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.