UPT Dana Bergulir Cilegon Salurkan Modal Rp127,5 Juta untuk 69 UMKM
HARIANBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dana Bergulir pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon menyalurkan pinjaman modal tanpa bunga senilai Rp127,5 juta kepada 69 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Oktober 2026.
Penyaluran pinjaman modal tersebut dilakukan pada Senin (19/10/2026) melalui Kantor Wilayah 1 di Kecamatan Cibeber serta Kantor Wilayah 2 yang melayani Kecamatan Ciwandan dan Citangkil.
Kepala UPTD Dana Bergulir DinkopUKM Kota Cilegon, Siti Maheli, mengatakan, dari 69 penerima pinjaman modal tersebut, sebanyak 35 merupakan pelaku UMKM baru, sedangkan 34 lainnya merupakan penerima tambahan modal atau top up.
“Dari total 69 pelaku UMKM yang menerima pinjaman modal tanpa bunga ini, 35 merupakan UMKM baru dan 34 suplesi atau top up,” kata perempuan yang akrab disapa Mey tersebut.
Mey menjelaskan, penyaluran pinjaman modal melalui program Dana Bergulir terus berjalan sepanjang 2026. Hingga Oktober, total pinjaman yang telah disalurkan mencapai Rp1,201 miliar.
Dana tersebut diberikan kepada 705 pelaku UMKM di Kota Cilegon. Dari jumlah itu, sebanyak 468 merupakan pelaku UMKM baru dan 237 lainnya menerima tambahan modal usaha.
Menurut Mey, program Dana Bergulir menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro. Program tersebut juga diarahkan untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Ia mengatakan, program tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Cilegon Juare di bawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Robinsar.
“Melalui Dana Bergulir, mitra binaan didorong mampu mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, dan berkontribusi pada pergerakan ekonomi Kota Cilegon,” ujar Mey.
Ia berharap, penyaluran pinjaman modal tersebut tidak hanya membantu pelaku UMKM memenuhi kebutuhan pembiayaan, tetapi juga mendorong usaha mereka berkembang secara berkelanjutan.
Menurut dia, program Dana Bergulir diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM di tingkat kelurahan dan kecamatan. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.