Kabar Baik! 147 Rumah Warga Cilegon Bakal Dibedah, Pemkot Siapkan Rp 5 Miliar
HARIANBANTEN.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Cilegon, Banten. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk merehabilitasi 147 rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2026.
Program bedah rumah tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto, mengatakan, bantuan rehabilitasi rumah diberikan melalui skema Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS).
“147 itu dari APBD. Satu unit Rp 30 juta, selain itu kita target dalam satu tahun bisa merehab 500 unit. Itu berasal dari APBD, APBN, APBD Provinsi, CSR dari Baznas,” ujar Edhi, Selasa (3/11/2026).
Pemkot Cilegon Targetkan Rehabilitasi 500 Rumah
Edhi menjelaskan, target rehabilitasi sebanyak 500 rumah sepanjang 2026 tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
Pemkot Cilegon juga mengoptimalkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Menurut Edhi, program rehabilitasi rumah yang bersumber dari pemerintah pusat sudah mulai berjalan. Hingga saat ini, sekitar 300 unit rumah telah masuk dalam pelaksanaan tahap pertama.
Salah satu lokasi pengerjaannya berada di kawasan Tembulun, Kecamatan Pulomerak.
“Yang sudah berjalan itu yang dari pusat itu sudah ada sekitar 300 unit rumah. Itu tahap pertama ada di Tembulun daerah Pulomerak,” tuturnya.
Sementara itu, program rehabilitasi yang bersumber dari APBD Kota Cilegon masih memasuki tahapan sosialisasi dan pengajuan pencairan anggaran.
Edhi optimistis rehabilitasi 147 rumah yang dibiayai APBD dapat direalisasikan sesuai target.
Penerima Bantuan Mendapat Rp 30 Juta per Rumah
Dalam pelaksanaannya, bantuan bedah rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas) bersama pemilik rumah.
Setiap penerima bantuan akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 30 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Namun, penggunaan dana tersebut telah dibagi sesuai peruntukannya. Sebanyak Rp 23 juta dialokasikan untuk membeli material bangunan, sedangkan Rp 7 juta digunakan untuk membayar upah tenaga kerja.
“Itu tersebar di Kota Cilegon, terus yang melaksanakannya pun dari masyarakat. Jadi begitu sudah uang ini masuk ke dalam rekening itu sudah dikunci Rp 30 juta ini, Rp 23 juta untuk material, Rp 7 juta untuk upah,” jelas Edhi.
Untuk memastikan proses pengerjaan berjalan sesuai ketentuan, Disperkim Kota Cilegon menyiapkan tenaga fasilitator dan pendamping lapangan.
Mereka bertugas mengawal serta mengawasi proses rehabilitasi, mulai dari pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.
Rehabilitasi Disesuaikan dengan Kondisi Rumah
Edhi menjelaskan, bantuan sebesar Rp 30 juta untuk setiap rumah memiliki batasan pekerjaan. Karena itu, rehabilitasi akan diprioritaskan pada bagian bangunan yang benar-benar membutuhkan perbaikan.
Sebagai contoh, pekerjaan plesteran tidak harus mencakup seluruh bagian rumah, tetapi dapat difokuskan pada bagian tertentu, seperti bagian depan bangunan.
Penanganan tersebut disesuaikan dengan kondisi fisik rumah dan kebutuhan masing-masing penerima bantuan.
Begitu pula dengan rumah yang memiliki ukuran cukup besar. Lingkup pengerjaan harus menyesuaikan anggaran yang tersedia.
Dengan alokasi bantuan tersebut, penanganan diperkirakan dapat mencakup bangunan berukuran sekitar 6 x 6 meter atau 36 meter persegi.
Sudah 1.300 Rumah Direhabilitasi Sejak 2024
Lebih lanjut, Edhi menyebutkan, program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Cilegon telah menjangkau sekitar 1.300 unit rumah sejak 2024.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan dari berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD Kota Cilegon, APBN, APBD Provinsi Banten, hingga dukungan CSR dan Baznas.
Melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan tersebut, Pemkot Cilegon menargetkan semakin banyak rumah warga yang membutuhkan perbaikan dapat direhabilitasi sehingga masyarakat memiliki hunian yang lebih layak. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.