Dishub Cilegon Gandeng BPTD Terangi Jalan Nasional, Antisipasi Kecelakaan dan Kriminalitas
HARIANBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon berupaya meningkatkan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Kota Cilegon, Banten. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hari.
Untuk merealisasikan program tersebut, Dishub Kota Cilegon telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar pemerintah pusat turut mendukung pemasangan PJU di sepanjang ruas jalan nasional.
Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat dan melakukan pertemuan dengan BPTD guna membahas kebutuhan penerangan jalan di sejumlah titik.
“Kami sudah mengirimkan surat, kemudian dilanjutkan dengan bertemu rekan-rekan di BPTD agar mereka juga bisa membantu pemasangan PJU di jalan nasional,” kata Heri, Kamis (5/11/2026).
Menurut Heri, pemasangan PJU di jalan nasional membutuhkan dukungan pemerintah pusat karena ruas jalan tersebut berada di luar kewenangan pemerintah kota. Sementara itu, keterbatasan anggaran daerah membuat pemenuhan kebutuhan penerangan perlu dilakukan melalui kolaborasi antarpemerintah.
Dishub Kota Cilegon sendiri berencana mengalokasikan anggaran untuk pemasangan PJU pada 2027. Namun, program tersebut akan lebih difokuskan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Pada 2027, kami juga memiliki rencana pemasangan PJU. Namun, pemasangannya lebih difokuskan pada jalan-jalan milik pemerintah kota. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat melalui BPTD juga dapat membantu memasang PJU di sepanjang jalan nasional,” ujarnya.
Heri menjelaskan, sejumlah ruas jalan nasional di Kota Cilegon membentang dari kawasan Pondok Cilegon Indah (PCI) hingga Merak dan Suralaya. Selain itu, ruas jalan dari Landmark Cilegon hingga Seriwi di kawasan Ciwandan juga termasuk dalam jaringan jalan nasional.
Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sejumlah titik di ruas tersebut yang belum dilengkapi PJU. Bahkan, beberapa lampu yang telah terpasang kondisinya mulai usang sehingga membutuhkan penggantian.
“Masih cukup banyak titik yang belum terpasang PJU. Selain itu, ada beberapa lampu yang sudah lama dan kondisinya mulai usang sehingga perlu segera diganti,” katanya.
PJU untuk Keselamatan dan Keamanan
Heri menambahkan, pemasangan PJU di sejumlah ruas jalan sebelumnya telah dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Namun, upaya tersebut masih perlu dilanjutkan karena belum seluruh titik jalan nasional di Kota Cilegon mendapatkan penerangan yang memadai.
Selain menambah titik penerangan, Dishub juga menekankan pentingnya pemeliharaan PJU yang sudah tersedia. Hal ini diperlukan agar fasilitas penerangan jalan dapat berfungsi optimal dan tidak cepat mengalami kerusakan.
Ia menyebutkan, upaya pemeliharaan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Cilegon Robinsar agar seluruh pihak turut menjaga aset dan fasilitas penerangan jalan yang telah dibangun.
Menurut Heri, keberadaan PJU tidak hanya berkaitan dengan keselamatan lalu lintas, tetapi juga berperan dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, kita harus sama-sama merawat aset tersebut. PJU bukan hanya untuk keselamatan lalu lintas, tetapi juga mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat mengurangi potensi kriminalitas karena kondisi jalan lebih terang,” tutur Heri.
Dishub Kota Cilegon berharap dukungan pemerintah pusat melalui BPTD dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan PJU di ruas jalan nasional. Dengan penerangan yang lebih memadai, pengguna jalan diharapkan dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.