SERANG – Jelang malam pergantian tahun dari 2019 ke 2020, nasib nahas dialami HJ (20) warga Kampung Sinaba Satu, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen Kota Serang tega digorok lehernyan akibat diduga cekcok adu mulut dengan temannya SA (25) saat tidur menggunakan pisau.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dari sayatan pisau, yang sangat serius di bagian leher sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan penanganan serius.

Sementara itu pelaku sekitar jam 09:00 WIB, langsung di gelandang ke satreskrim polres Serang kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut motiv, pelaku melakukan hal tersebut kepada korban.

“Awalnya selisih paham ejekan, tiba-tiba pelaku masuk rumah korban yang saat itu lagi tidur dan langsung di gorok, korban selamat lagi dalam perawatan, kita lakukan pemeriksaan (pelaku) lebih lanjut,” ujar AKP Indra Feradinata Kasatreskrim Polres Serang Kota temui di ruanganya, Senin (31/12/2019).

Pelaku saat ini sulit melakukan komunikasi diduga gangguan jiwa, namun menurut keterangan dari masyarakat sekitar pelaku biasanya baik-baik saja tidak ada gangguan kejiwaan.

“Melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, karna kesulitan dalam pemeriksaan/introgasi terkait indikasi kejiwaan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya kini pelaku terancam pidana pasal 351 dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. (HRS/Red)