CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menerima logisitik untuk Pemilihan Umum (Pemilu), logistik tersebut berupa kotak suara dari KPU RI, masing-masing terdiri dari kotak suara untuk pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota atau Kabupaten dengan total jumlah sebanyak 6.108 Kotak Suara.

Kotak Suara Tersebut disimpan di Gudang KPU Jalan KH. Abdul Latief Blok J Nomor 2, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.

Sementara Itu, Divisi logistik dan SDM umum, Patchurrahman mengatakan, bahwa KPU Kota Cilegon hanya menerima, menghitung, dan mengamankan logistik berupa kotak suara sampai hari Pemilu tiba.

“Pengiriman ini kita pertama, nanti ada dua gudang KPU yang dipergunakan. Penumpukannya juga tidak boleh asal, harus 20 tumpuk, ini menjaga kotak suara agar tidak rusak dan bisa digunakan pada waktunya. Kotak suara terbuat dari karton yang kedap air dan bahan habis pakai, kekuatannya bisa menahan beban sampai 65 kilogram,”ungkapnya. Senin (9/10/2018).

Menurutnya, Kotak suara tersebut akan disebarluaskan satu minggu menjelang Pemilu, ke 1221 TPS se-Kota Cilegon. Adapun pengiriman kotak suara ke setiap TPS. KPU sudah memutuskan tidak ada pengiriman malam hari, pengiriman di bolehkan hanya saat jam kerja.

“Untuk masalah pengiriman, KPU memutuskan tidak boleh malam tapi menggunakan jam kerja, dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Kalau ada pengiriman malam, ya kita tolak. Ini sebagai bentuk kehati-hatian kita untuk menjaga alat-alat kelengkapan pemilu,” tutupnya. (*)