PANDEGLANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, bersepakat bahwa usulan dari maklumat MUI Pusat untuk menolak revisi undang-undang HIP.

Penolakan tersebut disampaikan oleh MUI Kabupaten Pandeglang, karena terdapat penghapusan atau pergeseran nilai-nilai keumatan dan keagamaan, sehingga MUI secara kelembagaan seluruh Indonesia menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU HIP.

Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma’ani menuturkan, pihaknya mendorong DPRD untuk memberikan rekomendasi penolakan terkait pembahasan RUU HIP, karena dinilai akan menghilangkan nilai-nilai keislaman.

“Kami melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi, bahwa MUI Kabupaten Pandeglang menyetujui dan mendorong usulan MUI pusat meminta pembahasan ini distop,” ucap ketua MUI usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang di ruang Bamus, Rabu (24/6/2020).

Penolakan tersebut dilakukan, karena dinilai akan mengancam kepada persoalan umat dan keutuhan NKRI, sebab Pancasila sudah menjadi falsafah bangsa dan negara.

“Yang dikhawatirkan nanti dari trisila menjadi Ekasila, jadi ketuhanan yang berkebudayaan, dikemanakan Islam? ini konsekuensinya kepada keutuhan NKRI juga,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat sudah memberikan respon yang positif terhadap usulan yang disampaikan para ulama, namun dirinya menegaskan agar pembahasan itu dibatalkan secara total.

“Alhamdulillah pemerintah respon, melalui Menkopolhukam melakukan penundaan pembahasan draft ini, kami meminta bukan hanya ditunda tapi dibatalkan, karena Pancasila sudah final salah satu falsafah bangsa kita,” katanya.

Menurut Hamdi, apabila pembahasan RUU HIP tersebut tetap dilanjutkan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif dengan cara menyampaikan aspirasi dengan audiensi, agar pembahasan tersebut dibatalkan.

“Kalau pembahasan ini ditindaklanjuti, kami juga akan kembali menyampaikan aspirasi kembali, kita akan kembali menyampaikan aspirasi kepada MUI pusat maupun provinsi, karena ini sudah harga mati. Kalau menurunkan masa itu banyak mafsadatnya, lebih kepada mendorong secara persuasif,” katanya.

Masih di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang, Gunawan mengatakan, pihaknya mendukung penuh apa yang disampaikan oleh para ulama di Kabupaten Pandeglang, sebab persoalan fundamental tersebut sudah final.

“Tadi kami sudah sepakat dan mendukung penuh aspirasi dari MUI Kabupaten Pandeglang, karena Pancasila tersebut sudah final tidak ada embel-embel yang lain lagi,” katanya. (De/red)