Petugas Tak Bubarkan Warga yang Berlomba Hiraukan Protokol Kesehatan
PANDEGLANG – Sejumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Pandeglang menggelar berbagai perlombaan untuk menyemarakan HIT RI ke-75, namun dalam pelaksanaan perlombaan menghiraukan protokol kesehatan.
Dari pantauan di lapangan, beberapa daerah atau lingkungan yang menggelar perlombaan yaitu di Desa Sodong Kecamatan Saketi, di Kelurahan Karaton Kecamatan Majasari, Kecamatan Karang Tanjung.
Perlombaan yang digelar tersebut, hanya beberapa perlombaan ringan, oleh karenanya masih diperbolehkan oleh petugas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.
Kabid Tantribum Satpol-PP Kabupaten Pandeglang, Johanas Waluyo menuturkan, dirinya sedikit kebingungan dengan fenomena tersebut, pasalnya pandemi ini belum pernah terjadi sebelumnya.
“Untuk masalah lomba di tingkat kelurahan itu sah-sah saja, selama di lingkungan tersebut merupakan zona hijau atau terbebas dari covid-19, meski demikian pihaknya tidak melarang karena pandemi ini kan kami juga bingung sebelumnya belum pernah ada,” ucapnya kepada harianbanten.co.id, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, meskipun banyak yang melaksanakan perlombaan, pihaknya tidak akan membubarkan, apabila sudah disepakati di wilayah perlombaan terbebas dari covid-19.
“Kalau untuk masalah pembubaran, sepertinya kami tidak bisa bubarkan, jika di lingkungan masyarakat tersebut memang steril tidak apa-apa, yang penting peserta lomba dan panitia hanya dari lingkungan itu saja,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman menuturkan, perlombaan tersebut dinilai beresiko, sebab tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
“Wah itu beresiko, apalagi kalau lombanya tidak memakai masker,” katanya. (De/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.