PANDEGLANG – Sembilan desa yang tersebar di empat Kecamatan menggagas pemekaran Kecamatan, munculnya ide pemekaran karena adanya tidak adanya pemeratan pembangunan dan jauhnya akses pelayanan untuk warga.

Dari informasi yang dihimpun, desa yang ingin memekarkan kecamatan tersebut adalah dari Kecamatan Saketi Desa Sukalangu, Medalsari dan Langensari, Kecamatan Cisarua Rawasari Kecamatan Picung Desa Kadubera Pasir Panjang dan Ganggaeng. Kecamatan Patia Desa Cimoyan dan Idaman.

Adapun untuk pusat pemerintahannya berada diperbatasan Kecamatan Picung dan Kecamatan Saketi, yang rencananya akan diberikan nama Kecamatan Sukarame.

Kepala Desa Sukalangu Ini, Dian Trisula mengatakan, keberadaan desa desa wilayah perbatasan sepakat untuk mengusulkan adanya pemekaran Kecamatan Baru. Hal ini dilakukan dengan harapan bisa adanya pemerataan pembangunan serta pelayanan.

“Ini merupakan hasil dari muswarah dari beberapa bulan yang lalu, bahwa harus ada pemekaran Kecamatan agar pelayanan dan pembangunan buat warga merata. Karena selama ini untuk pelayanan beberapa desa yang tergabung saat ini aksesnya sangat jauh,” katanya, Selasa (14/1/2020).

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Desa Cimoyan Kecamatan Patia, Harun Roni menuturkan, posisi desa yang jauh dari akses pusat pemerintahan kecamatan menjadi kendala untuk kemajuan desa. Oleh karena itu ketika muncul akan adanya pemekaran kecamatan dirinya mengaku sangat sepakat.

“Ini merupakan keinginan bersama dari beberapa kepala desa dengan harapan pelayanan dan pembangunan biar cepat merata,” tuturnya. (De/Red)