PANDEGLANG – Satu rumah milik Rusdi (43) warga Kampung Cirukap RT 12 RW 03 Desa Cibarani Kecamatan Cisata ludes terbakar, Senin (30/3/2020).

Kejadian tersebut bermula, pada pukul 12.30 siang tercium bau barang terbakar, kemudian saksi beserta masyarakat setempat mencari asal bau tersebut, setelah itu diketahui dari atas rumah Rusdi, saat itu masyarakat setempat berinisiatif untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Saksi mata kejadian, Jumar menuturkan, pada saat kejadian pemilik rumah tidak ada di rumah, namun para tetangganya mencium bau terbakar dan menemukan penyebab terjadinya kebakaran, sehingga warga bahu membahu memadamkan api yang membakar rumah tersebut.

“Pada saat kejadian, untuk pemilik rumah beserta keluarga tidak ada yang berada dalam rumah, karena Sdr. Rusdi sedang berada di luar rumah. Penyebab terjadinya kebakaran adalah konsleting listrik, karena adanya pengunaan kabel yang tidak standar dan pemakaian terlalu berlebihan,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk korban jiwa tidak ada, namun berbagai perlatan rumah tangga yang ada di dalam rumah hangus terbakar, sehingga untuk jumlah kerugian material mencapai puluhan juta rupiah.

“Barang-barang yang terbakar itu, kulkas, televisi, kasur, uang tunai Rp. 1.300.000,, lemari pakaian, pakaian, alat-alat rumah tangga, untuk jumlah kerugian diperkirakan mencapai 50 juta rupiah,” katanya.

Sementara itu, Kasi Damkelog BPBD Kabupaten Pandeglang, Emil Salim mengatakan dengan kejadian tersebut, diharapkan kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti untuk penggunaan listrik apabila mau meninggalkan rumah.

“Iya betul ada kebakaran, kita menurunkan dua unit Damkar, kemudian setelah selalsai menangani kami melaksanakan pengecekan kabel listrik maupun yang lainnya secara berkala untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” katanya. (De/Red)