DPRD Sayangkan Pertumbuhan Ekonomi Menurun, Pemkot Serang: Disebabkan Revisi RTRW Belum Rampung
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyayangkan tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Serang menurun dari 6,5 persen menjadi 6,4 persen dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diketahui saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang akhir tahun 2019 di gedung DPRD Kota Serang, Senin (6/4/2020).
“Kami sayangkan LKPJ akhir tahun 2019 faktor ekonomi menurun, itu juga kami sayangkan. Kenapa ini bisa terjadi, berarti itu harus ada peningkatan kinerja bagaimana kita membuka seluas-luasnya investasi yang masuk tanpa menabrak aturan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto kepada wartawan seusai rapat.
Informasi yang didapat dirinya, penurunan pertumbuhan ekonomi ini, disebabkan oleh faktor RTRW yang belum selesai dalam revisi. Pihaknya juga akan segera melakukan Pekerjaan Rumah (PR) itu, bahkan pihaknya menargetkan tahun ini revisi RTRW terselesaikan.
“Proses RTRW sudah berjalan, dari pusat sudah menyetujui dan kami bisa selesaikan secepat mungkin. Kalau kami dari DPRD kami sangat siap untuk menyelesaikan hal-hal tersebut,” katanya.
Apalagi, lanjut Roni, saat ini Indonesia umumnya dan Provinsi khususnya sedang terkena wabah virus Corona (Covid-19) ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini akan mengalami penurunan.
“Kalau ini wabah banyak sektor-sektor ekonomi bedampak, akan tetapi kami tetap menyayangkan saat tidak ada wabah saja turun. Kita juga sudah bikin Pansus untuk rinciannya,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, akibat laju pertumbuhan ekonomi menurun diakibatkan RTRW dalam revisi, adanya wilayah segnifikan untuk mencari tempat kerja atau investor pun masih ada pembatasan zona hijau dan kuning. Akan tetapi, mudah-mudahan dengan revisi RTRW rampung semua investor bisa masuk.
“Kalau sudah rampung, saya yakin semua investor bisa masuk dan laju pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” ujar Syafrudin yang juga ditemani oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memberikan keterangannya seusai rapat LKPJ dengan DPRD Kota Serang. (HRS/Red)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.