SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang mengkonfirmasi kematian Yuli Nur Amelia asal Kota Serang yang sempat kelaparan dua hari karena Sudden Death atau kematian mendadak.

Hal itu dinyatakan dalam surat kematian yang menyebut meninggal dalam perjalanan dan berdasarkan hasil wawancara serta rekam medis yang bersangkutan dari Puskesmas.

“Dugaan diagnosis yang tertera dalam surat keterangan kematian, wawancara kemudian mendengarkan riwayat penyakit yang bersangkutan dari suaminya tidak ada riwayat penyakit berat,” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas kepada awak media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/4/2020).

Sudden Death ini, lanjutnya bisa disebabkan oleh serangan jantung dan ini merupakan non infeksius jadi bukan karena covid atau kelaparan juga tidak dilakukan visum karena tidak diminta oleh keluarga.

“Yang perlu saya luruskan meninggalnya almarhum itu bukan karena kelaparan karena dari kronologis waktu hari Jumat-Sabtu empat hari almarhum sudah mendapat bantuan yang lebih berupa sembako,” ujarnya. (HRS/Red)