SERANG – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali menangkap tiga orang pelaku terduga teroris dikediamannya di Kampung Jalumprit, RT04, RW01, Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang sekira pukul 10.00 WIB, Senin (27/4/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Waringinkurung Nanang Supriyatna.

“Iya tadi di kampung Jalumprit, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang. Pagi sih jam 10.00 WIB hingga bada ashar, setengah empat beres dan langsung dibawah ke Jakarta,” kata Nanang saat dihubungi wartawan melalui sambung telepon.

Sedangkan ketiga tersangka ini kesehariannya diantaranya pemilik warung, jualan air isi ulang galon dan jual ikan hias. Ketiga orang ini juga masih satu keluarga.

“Warga sudah biasa, beliau pernah bersama Imam Samudra. Penangkapan ini juga hasil pengembangan dari Surabaya, April sedang didalami di Mabes Polri,” katanya. (HRS/Red)