SERANG – Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Serang akan melakukan rapat adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang new normal pada Selasa (2/6/2020) di Puspemkot Serang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Serang yang juga merupakan Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media seusai melakukan peringatan hari lahir Pancasila secara virtual diruang kerjanya, Senin (1/6/2020).

“New normal besok kita akan rapat, terutama rapat gugus tugas yang terdiri dari TNI-Polri, Pemkot Serang, organisasi masyarakat termasuk para pengusaha baik mal maupun yang lainnya,” kata Syafrudin.

Syafrudin juga memastikan bahwa, new normal akan diterapkan di Kota Serang. Karena, kebijakan tersebut berlaku untuk semua daerah. Di Kota Serang sendiri, lanjut dia, dengan mempertimbangkan Kota Serang masih zona orange.

“Sebetulnya new normal ini layak atau tidak layak akan tetap dilakukan, tetapi memang ini anjuran pemerintah pusat baik yang zona orange, merah, kuning untuk seluruh indonesia kita terapkan new normal,” ujarnya.

“Dengan perumpamaan misal PSBB kan harus tanggung jawab pemerintah. kalau masyarakat tidak usaha kemudian harus makan. Oleh karena itu pemerintah nampaknya sudah tepat untuk menerapkan new normal karena perputaran ekonomi harus ada dan harus pulih kembali,” tambahnya.

Kata Syafrudin, penerapan new normal ini tempat keramaian akan dibuka, tetapi pihaknya menerapkan protokol kesehatan, termasuk mal-mal.

Sedangkan untuk penerapan new normal di sekolahan, pihaknya masih mempertimbangkan dan menunggu keputusan Menteri Pendidikan sampai bulan Juli.

“Tapi kalau untuk sekolahan masih dipertimbangkan, karena untuk sekolahan masih sampai bulan Juli nanti akan menunggu keputusan dari menteri pendidikan,” jelasnya. (HRS/Red)