Menkopolhukam Cek Regulasi Penanganan Covid-19 Kota Serang
SERANG – Perwakilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) melakukan pemantauan langsung kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang terkait regulasi penanganan Covid-19 di Kota Serang.
Pemantauan itu diterima langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tb Urip Henus serta kepala OPD lainnya di ruang kerja Wali Kota Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, selain silaturahmi, perwakilan Menkopolhukam ini juga memantau regulasi yang ada di Pemkot Serang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Jadi kita sudah memberikan kejelasan bahwa Pemkot Serang dari tanggal 13 Maret sampai hari ini ada 26 aturan atau regulasi kaitannya dengan penanganan Covid-19,” ucap Syafrudin kepada awak media.
Kemudian, yang paling terakhir adalah transisi menuju new normal.
“Jadi hanya itu saja yang mereka tanyakan terkait regulasi yang ada di Pemkot Serang tentang penanganan Covid-19 diwilayah kita,” katanya.
Sedangkan untuk tanggapan perwakilan Menkopolhukam, pihaknya menanggapi regulasi yang dimiliki Pemkot Serang sudah bagus.
“Monitor ini bukan di Kota Serang saja, tapi didaerah lain juga. Ternyata Kota Serang dinilai bagus, karena memang yang positif di Kota Serang disekitar 20 orang. Yang dirawat 12 orang, 7 orang sembuh, 2 orang meninggal,” jelasnya.
Jadi, lanjut Syafrudin, dibandingkan dengan wilayah lain perwakilan Menkopolhukam itu mengapresiasi. Sedangkan untuk aturan, masih kata Syafrudin, sudah dinilai cukup.
“Mulai dari pembentukan tim gugus tugas sampai hari ini dari 26 aturan itu tidak ada yang dipertanyakan, bahkan mengapresiasi,” katanya.
“Pertanyaannya hanya upaya Pemkot Serang dalam penanganan Covid-19 dari awal sampai hari ini,” tandasnya. (HRS/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.