BLT Dana Desa Di Perpanjang
PANDEGLANG – Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa kepada masyarakat.
Sebelumnya, bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu perbulannya Rp 600 ribu selama tiga bulan, yakni sejak Bulan April, Mei hingga Juni.
Maka kini bantuan tersebut diperpanjang 3 bulan atau hingga bulan September 2020. Namun, jumlah nominalnya sekarang menjadi 300 ribu perbulannya.
Kepala Bidang Keuangan Dan Aset Desa DPMPD Kabupaten Pandeglang, Windu menyebutkan, untuk bulan depan dana BLT sudah dikurangi jumlah nominalnya.
“Sesuai Permendes, bulan depan dana BLT ini menjadi 300 ribu rupiah,” katanya, Kamis (16/7/2020).
Ke depan, lanjutnya, sesuai aturan baru BLT DD ini akan diperpanjang. Hal ini setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan PMK No 50 tertanggal 20 mei 2020 yang mengatur BLT DD ditambah 3 bulan yakni dari Juli – September 2020.
Dikatakan Windu, sesuai ketentuan baru dari Pemerintah Pusat, besaran yang diberikan untuk BLT DD berubah. Sebelumnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini di peruntukkan hanya tiga bulan saja. Namun di perpanjang hingga September 2020 dan itupun dengan syarat Desa tersebut siap dengan keuangannya
“Bila sebelumnya besaran BLT DD Rp 600.000/bulan/KK sampai Juni 2020. Karena ada ketentuan baru, adanya perpanjangan pembagian BLT DD dari Juli hingga September 2020. Besaran BLT DD yang akan dibagi menjadi Rp 300.000/bulan/KK dengan syarat Desa tersebut sudah siap dengan dananya,”terangnya.
Ia menuturkan, sudah ada beberapa Desa di Kabupaten Pandeglang yang siap dengan perpanjangan BLT tersebut.
“Kemarin kita sudah menerima laporan bahwa sudah ada beberapa Desa yang telah siap untuk memperpanjang bantuan itu, namun penerimanya sendiri bisa di ganti sesuai dengan Musyawarah Desa tersebut,” katanya. (de/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.