Silahkan download : https://bit.ly/HASILPKD2023

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama – nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus:

NOMOR PESERTA NAMA CALON JENIS KELAMIN (L/P) BERTUGAS DI DESA / KELURAHAN

Nama-nama yang disebutkan di atas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada tanggal, 06 Februari 2023.