Masih Membincang “Klaim”
Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)
Klaim terdapat segala hal. Jika terhadap komoditas seperti promosi barang tertentu, kualitas pilihan dan terbaru akan sesungguhnya dimiliki oleh mereka yang memiliki modal atau yang paling besar dalam memiliki kapital, maka terhadap hal lain yang jauh lebih banyak dan justru bersifat urgen, itu siapa?!
Semisal klaim perkara usang yang masih sering kali diperkaran seperti kebenaran, dalam berkehidupan sosial seperti diskusi atau berdebat, sampai pada data yang dihadirkan dapat saja nyata namun bisa saja setiap pihak memiliki alasan masing-masing untuk menyampaikan pandangan maka terjadilah diskusi atau debat.
Dalam beragama, siapa yang tidak menyangsikan sikap semberono Israel terhadap berbagai bangsa dewasa ini? Jika agama yang menjadi alasan tentu logika tidak akan menerima sikap mereka, namun nyatanya arogansi Israel kian meluas dan tidak terkendali yang dapat mengancam kedamaian dunia bagaimanapun posisi dan komposisi siapa kemungkinan berada dalam kemenangan perang.
Hubungan sosial dalam lingkungan terkecil seperti saudara. Tatkala ada suatu hal yang bermasalah, setiap pihak baik saudara lebih tua atau adik tentu memiliki pandangan membela diri sampai perkara memutuskan yang paling berhak dalam perkara waris misalnya. Semisal adik merasa lebih berilmu maka mengajukan solusi dengan kapasitas keilmuannya. Sebaliknya sang kakak merasa lebih berhak lantaran terlahir lebih tua dan berpengalaman baik dalam keluarga maupun wawasan kehidupan.
Dinamika klaim juga terjadi dalam dunia pendidikan atau disiplin keilmuan, seperti sains dengan berbagai cabang keilmuan seperti politik, humaniora yang masing-masing berbeda pandangan semakin curam tatkala berhadapan dengan Filsafat yang selain kawakan juga adalah tersohor dalam hal kebijaksanaan. Persoalan usang sebenarnya dalam diskursus keilmuan namun masih relevan hingga saat ini sebagai pencerahan tatkala berbagai agama hadir dalam kontestasi paradigma keilmuan. Agama menjadi bahan gonjang-ganjing dan bagi sebagian menjadikan agama ikut termasuk ke dalam hiruk-pikuk tersebut.
Masuk ke persoalan inti yaitu kembali kepada poin awal tentang klaim terhadap siapa yang paling berhak mengklaim diri paling benar? Ada yang berusaha membatasi untuk tidak melakukan hal tersebut meski sebenarnya dia juga termasuk dari bagian realita (yang berkontestasi). Puncak diskursus ini adalah pada perwalian di dunia yang memungkinkan setiap orang dapat memperoleh informasi, sebagaimana anak yang hendak menerima yang mempersyaratkan wali yang menyertai/mewakili, maka juga terjadi hal yang sama.
Kurasi terhadap artikel penulis oleh media sebenarnya juga dalam kondisi pengakuan terhadap kriteria tulisan layak terbit/tayang maupun sebaliknya. Klaim artikel belum layak oleh pihak redaksi terhadap kriteria kelayakan merupakan contoh oleh suatu media. Bahwa artikel tersebut masih memiliki kesempatan diterima dengan sikap terbuka setelah respon berupa penolakan berdasar karakter khas (nitche) atau pedoman penulisan pihak media mainstream yang dituju sebelumnya berupa opini tersebut untuk berkontribusi berupa sudut pandang.
Marik cermati komparasi berikut, seorang miskin, merasa paling berhak menjadi wali bagi orang kaya lantaran bersabar dan memilih untuk tidak bermegah-megah, bahkan sampai tidak punya rumah misalnya. Namun bagi yang kaya atau sekedar punya harta dapat saja merasa hal sama lantaran telah berkontribusi dalam dunia. Jika tanpa keberadaan atau usaha mereka tidak ditemukan kondisi kehidupan sebagaimana adanya.
Dilema terjadi dalam dunia yang terus berjalan. Sisi lainnya menunjukkan harapan bahwa pencerahan akan kesangsian klaim sebenarnya adalah identik dengan dinamika kehidupan yang memiliki arti kenisbiannya. Terdapat (semacam) realita di luar klaim-klaim tersebut tanpa ada pembenaran bagaimana dan apa pun cara pada waktu dan tempatnya akan menyingkap keseluruhan realita dan membawa hasil yang sesungguhnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.