Kendaraan Dinas Rusak Akan Dilelang, Gubernur Banten Dorong Akselerasi Penghapusan Aset
HARIANBANTEN.CO.ID — Pemerintah Provinsi Banten terus melakukan penataan terhadap Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas yang tercatat dalam aset daerah. Penertiban ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan aset serta mendorong efisiensi pembiayaan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni usai melakukan pengecekan fisik sejumlah kendaraan dinas milik Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rabu (16/4/2025), di halaman kantor Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
“Kita sedang melakukan pemetaan. Saya ingin tahu berapa jumlah kendaraan di Pemprov Banten, jenisnya apa saja, dan berada di tangan siapa,” ujar Andra.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, Furqon. Mereka mengecek langsung kendaraan roda empat hingga bus operasional milik Pemprov Banten.
Andra menjelaskan, proses pendataan ini menjadi bagian dari langkah evaluasi menyeluruh terhadap aset kendaraan dinas yang masih layak digunakan maupun yang sudah tidak difungsikan karena mengalami kerusakan.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang sudah tidak digunakan dan dalam kondisi rusak akan segera diajukan untuk proses penghapusan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini sedang dalam proses penghapusan Barang Milik Daerah. Kendaraan yang secara fisik sudah rusak akan dilelang. Karena aturannya seperti itu, saya meminta ada terobosan agar proses ini bisa selesai,” kata Andra.
Penulis: Asep Tolet | HarianBanten.co.id




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.