Puluhan Mobil Dinas di Cilegon Diperiksa, Unit Tak Layak Pakai Bakal Dilelang
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar apel kendaraan dinas di halaman Stadion Geger Cilegon, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kondisi fisik kendaraan dinas yang digunakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari 89 unit kendaraan yang diperiksa dari 18 OPD, sebanyak 41 unit dinyatakan tidak layak pakai dan akan segera ditarik untuk dilelang.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Cilegon terkait efisiensi anggaran perawatan kendaraan dinas.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar efisien dan layak pakai,” ujar Dana.
Sebanyak 19 OPD lainnya masih menunggu giliran untuk dilakukan pengecekan serupa.
“Ke depan, kendaraan dinas hanya akan diberikan kepada pejabat eselon II dan III, serta dua unit kendaraan operasional untuk setiap OPD,” pungkasnya.
Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.