Robinsar Pastikan Honor RT/RW Cilegon Naik Tahun 2027
HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan kenaikan honor ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Cilegon akan direalisasikan pada 2027 mendatang.
Robinsar menyebut, honor RT/RW akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu Kepastian tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang mengenai janji politik pasangan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo terkait peningkatan kesejahteraan pengurus lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Robinsar melalui akun media sosial pribadinya. Dalam video yang diunggah pada Minggu (8/11/2026), Robinsar tampak memberikan penjelasan bersama sejumlah ketua RT dan RW di Kota Cilegon.
“Saya akan meluruskan karena kemarin juga ramai pemberitaan yang mungkin kurang utuh,” kata Robinsar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah berniat mengabaikan janji politik untuk menaikkan honor RT/RW. Menurut dia, komitmen tersebut bahkan telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi tidak ada bahasa saya untuk tidak memperhatikan apa yang sudah menjadi janji politik. Itu juga sudah kita tuangkan dalam RPJMD,” ujarnya.
Robinsar menjelaskan, Pemkot Cilegon sebenarnya telah mengalokasikan anggaran kenaikan honor RT/RW pada 2026 sebesar 15 persen. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp230 miliar.
Akibat kondisi tersebut, kenaikan honor RT/RW pada tahun ini belum bisa dilaksanakan.
Meski demikian, Robinsar memastikan pemerintah telah kembali mengalokasikan anggaran untuk kenaikan honor tersebut pada 2027. Besarannya direncanakan mencapai Rp100 ribu.
“Nah, kemarin kita rapat dengan Bappeda Litbang sudah kita anggarkan dan kita naikkan honor RT/RW itu sebesar Rp100 ribu. Nah, ada kenaikan insyaallah untuk tahun 2027,” katanya.
Ia meminta para ketua RT dan RW memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Robinsar menegaskan, keterbatasan fiskal bukan berarti pemerintah mengesampingkan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk komitmen kami, tetap akan kami tunaikan meski kondisi terbatas. Tetap kita akan tunaikan walaupun terbatas,” tegasnya.
Menurut Robinsar, Pemkot Cilegon harus mengutamakan sejumlah kebutuhan dasar masyarakat sebelum mengalokasikan anggaran untuk peningkatan honor RT/RW.
Sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur menjadi beberapa prioritas yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Baru kita membicarakan honor RT/RW, setelah yang kewajibannya selesai,” tuturnya.
Selain persoalan honor, Robinsar juga meminta seluruh ketua RT dan RW tetap menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. Ia berharap pengurus lingkungan dapat aktif menyerap aspirasi serta membantu memenuhi kebutuhan warga di wilayah masing-masing.
Robinsar turut meluruskan pernyataannya sebelumnya mengenai kemungkinan pergantian ketua RT dan RW yang tidak menjalankan tugas.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh pengurus lingkungan, melainkan kepada mereka yang dinilai tidak aktif dan tidak menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
“Saya berbicara mundur itu bukan untuk Pak RT dan RW yang aktif di masyarakat. Jadi saya tekankan, yang saya suruh mundur itu untuk RT/RW yang tidak bekerja untuk masyarakat,” tegas Robinsar.
Dengan rencana kenaikan honor RT/RW pada 2027, Pemkot Cilegon menyatakan komitmennya untuk tetap merealisasikan janji politik terkait peningkatan honor RT/RW, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.