HARIANBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan rencana kenaikan honor ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tetap menjadi komitmen pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo.

Namun, realisasi kenaikan honor tersebut masih harus menunggu kondisi keuangan daerah membaik. Keterbatasan kemampuan fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi kendala utama.

Robinsar mengatakan, belum terealisasinya kenaikan honor RT/RW bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengabaikan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah, akibat pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat. Itulah kendala utamanya,” kata Robinsar kepada wartawan di lingkungan Pemkot Cilegon, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Cilegon sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan honor RT/RW pada 2025 melalui proses perencanaan anggaran untuk tahun 2026.

Namun, menjelang akhir 2025, pemerintah pusat melakukan pemangkasan TKD. Kebijakan tersebut berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah sehingga pemerintah kota harus melakukan penyesuaian anggaran.

“Kondisi inilah yang membuat kami harus menyesuaikan kembali rencana belanja, termasuk anggaran untuk kenaikan honor RT/RW,” ujarnya.

Persoalan tersebut kembali berlanjut pada 2026. Pemangkasan TKD yang kembali dilakukan pemerintah pusat membuat ruang fiskal Kota Cilegon semakin terbatas.

Akibatnya, rencana peningkatan honor bagi para ketua RT dan RW belum dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang diharapkan.

“Ini pun terjadi tahun ini, di mana TKD kembali dipangkas oleh pemerintah pusat,” tutur Robinsar.

Meski demikian, Robinsar menegaskan bahwa kenaikan honor RT/RW tetap masuk dalam komitmen pemerintahannya. Ia menyatakan, pemerintah daerah akan merealisasikan rencana tersebut apabila kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan.

Menurut dia, perbaikan kondisi fiskal menjadi salah satu faktor penting agar penyesuaian honor tersebut dapat dilakukan tanpa mengganggu kebutuhan belanja daerah lainnya.

“Karena itulah, kenaikan honor RT/RW Cilegon itu sifatnya menunggu membaiknya kondisi keuangan daerah. Saya pastikan, ketika kemampuan fiskal sudah kembali normal, kenaikan honor akan kami realisasikan,” jelasnya.

Dengan demikian, kepastian waktu kenaikan honor RT/RW masih bergantung pada kondisi keuangan daerah. Sementara itu, janji peningkatan kesejahteraan para pengurus lingkungan tersebut masih menunggu ruang anggaran yang memadai. (Red)