DENPASAR – Keputusan Presiden RI, Joko Widodo, memberikan pengurangan masa hukuman terhadap terpidana seumur hidup, Nyoman Susrama, menggoreskan luka mendalam bagi keluarga korban dan mencederai rasa keadilan, serta rasa aman bagi para wartawan di Bali dan tanah air, dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Terpidana sendiri saat ini, masih mendekam di penjara atas tuduhan membunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Karena itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, sebagai salah satu organisasi asosiasi para wartawan di Bali menyatakan ‘Protes Keras’ atas Keputusan Presiden RI tersebut meski dengan alasan apa pun. Untuk hal tersebut, PWI Provinsi Bali menyatakan hal-hal sebagai berikut :

Baca Juga : Ratusan Jurnalis Tuntut Presiden Cabut Remisi Bagi Pembunuh Wartawan Radar Bali

Baca Juga : Buntut Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di TTM, Wartawan Cilegon Akan Aksi Solidaritas Turun Ke Jalan

1. Mendesak Presiden RI membatalkan remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap pembunuh rekan kami Almarhum AA Gde Bagus Narendra Prabangsa karena hal tersebut telah melukai perasaan keluarga almarhum, sekaligus mencederai rasa keadilan dan rasa aman bagi insan pers di Bali dan Indonesia umumnya dalam menjalankan tugas jurnallistik.

2. Mendesak Pemerintah, berikut seluruh lembaga negara terkait untuk senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan seluas luasnya kepada insan pers di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

3. Menjamin tegaknya supremasi hukum secara absolut bagi para pekerja Pers Indonesia, demi membangun iklim kebebasan pers yang sehat dan tidak sekali pun mentolerir tindakan kriminalisasi dalam bentuk apa pun terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

4. Mendesak Presiden RI menginstruksikan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap Jurnalis yang selama ini belum terungkap, sebagai bukti kesungguhan komitmen Pemerintah menegakkan Kebebasan Pers Indonesia seperti diamanatkan Undang-undang.

Demikian pernyataaan sikap yang dikelurajan PWI Bali yang disampaikan, ketua dan sekretasrinya, IGMB Dwikora Putra dan Emanuel Dewata Oja, Jumat, 25 Januari 2019. (Red)