CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon saat ini sedang melangsungkan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XVIII Tingkat Kota Cilegon.

Untuk menjaga kesucian diselenggarakannya acara tersebut, Pemkot Cilegon telah menerbitkan surat himbauan kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama kegiatan berjalan.

Meski demikian, pada Selasa (12/2/2019) malam, beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon terpantau terus beroperasi saat kegiatan MTQ berlangsung.

Dalam surat yang diterbitkan menyebutkan, bahwa terhitung dari tanggal 11 Februari hingga tanggal 15 Februari 2019, seluruh tempat hiburan diminta untuk tutup selama kegiatan berlangsung.

Namun, di kawasan jalan lingkar selatan (JLS), terpantau masih tetap buka meski gerbang depan terlihat tutup.

Saat dikonfirmasi mengenai masih beroperasinya tempat tersebut, Agus selaku penanggungjawab sekligus pengelola tempat hiburan Erlarus mengaku masih tetap beroperasi lantaran kasihan kepada para karyawan.

“Kita cuma buka room saja, kalau Hall DJ mah ngga buka, karena terlalu mencolok,” ungkapnya.

Agus juga menambahkan dirinya sudah mengetahui terkait himbauan penutupan tempat hiburan selama kegiatan MTQ.

“Ya, kita sudah tau dan di kasih selembaran untuk menutup tempat hiburan saat berjalan nya acara MTQ, tapi kita cuman buka room saja,” akunya. (Ajiz/Citizen/Red)