CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya mendorong peningkatan layanan dalam bidang kesehatan.

Salah satu yang ditempuh dengan mendorong agar 8 Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Arriadna mengatakan, tujuan Puskesmas didorong menjadi BLUD agar pengelolaan keuangam dapat mandiri dan dapat menunjang peningkatan pelayanan.

“Jadi ada 8 Puskesmas yang saat ini tahap persiapan untuk pengajuan menjadi BLUD, semoga bisa terwujud agar peningkatan layanan bisa maksimal,” kata Arriadna. Senin, (18/2/2019).

Ia menjelaskan, selama ini Puskesmas masih bergantung pada APBD sehingga proses penyedian fasilitas harus bertahap, lantaran harus menyesuaikan dengan prioritas anggaran.

“Jadi kalau Puskesmas sudah BLUD kan mereka bisa kelolah sendiri keuangannya, dan tak bergantung lagi pada APBD,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Erik Rebiin menyambut baik langkah tersebut.

Menurutnya, lewat langkah tersebut layanan kesehatan di Puskesmas bisa meningkat.

“Itu langkah yang bagus, tapi harus diingat bahwa jika beralih ke BLUD Puskesmas juga harus semakin meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat,” tuturnya. (Red)